Balikpapan, Borneoupdate.com- Akibat pekerjaan yang dinilai tidak sesuai progres, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap kontraktor proyek pembangunan pusat jajanan selera nusantara (pujasera) di kawasan wisata Pantai Manggar. Selain terkena penghentian kontrak pekerjaan kontraktor pelaksana proyek yang bersangkutan juga masuk dalam daftar hitam.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan penyebab utama penghentian kontrak dan masuk ke dalam daftar ini ini akibat realisasi pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor. Dimana berdasarkan laporan konsultan sejak ditetapkan sebagai pemenang dalam tender pada triwulan ketiga tahun 2019 lalu, volume pekerjaan pihak kontraktor hanya mencapai 12 persen dari total nilai pekerjaan sebesar Rp 3 M.
“Kita masukkan kontraktor yang bersangkutan ke dalam daftar hitam karena beberapa hal diantaranya menyangkut progress pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Jadi kontraktor yang bersangkutan ke dalam daftar hitam atau blacklist sebagai peserta tender di lingkungan Pemkot Balikpapan,” kata Rizal di Kantornya, Senin (6/1) siang.
Meski begitu, Pemkot Balikpapan belum akan mengumumkan nama dari perusahaan kontraktor yang dimasukan dalam daftar hitam peserta lelang tersebut karena masih menyelesaikan proses administrasi. Mengingat berdasarkan prosedur yang berlaku identitas kontraktor yang masuk dalam daftar hitam baru dapat diumumkan setelah proses administrasi di kedua belah pihak diselesaikan.
”Sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini masih tahap penyelesaian proses administrasi kedua belah pihak. Karena kalau belum ditandatangani belum bisa diumumkan. Selain itu dari laporan Dinas PU masih ada sekitar 10 kontraktor yang dapat sanksi atas keterlambatan dari target yang diharapkan,” jelas Rizal.
Dia menambahkan pihaknya juga telah memutuskan untuk memberikan waktu tambahan kepada para kontraktor untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya dalam waktu 50 hari. Termasuk memberlakukan hitungan denda terhadap keterlambatan yang menjadi tanggungan pihak kontraktor selama proses penyelesaian yang berjalan.
“Kita minta mereka (kontraktor) segera menyelesaikan pekerjaan dengan waktu tambahan yang sudah kami berikan,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post