Balikpapan, Borneoupdate.com- Sebagai upaya memotivasi masyarakat untuk taat membayar pajak di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan pemberian apresiasi kepada masyarakat. Usulan tersebut dimaksudkan agar wajib pajak bisa patuh dan taat dalam membayar pajak tepat waktu serta mencegah tingginya tunggakan pajak di masyarakat.
Anggota komisi II DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan adanya apresiasi bagi wajib pajak yang taat merupakan salah satu cara memikat masyarakat dalam membayar pajak ke pemerintah daerah. Termasuk menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya yang masih termasuk penunggak pajak. Di mana hal itu nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah lainnya.
“Orang bayar PBB itu kan biasa batasnya di bulan September. Melewati bulan itu kena denda. Maka kita perlu cari tahu, orang yang bayar sebelum September dan sesudahnya itu seberapa banyak. Kalau ternyata pemasukan kita sering terganggu di bulan itu maka perlu diberi rangsangan. Kalau cuma mobil 1 unit seharga Rp 250 juta masa tidak bisa,” katanya.
Menurut Sukri bagi masyarakat yang membayarkan pajak daerahnya sebelum batas bulan September maka mereka berhak untuk mengikuti undian tersebut. Hal ini diprediksi bisa memancing minat wajib pajak lainnya untuk taat dan patuh membayar pajak tepat waktu. Bahkan hal ini juga sudah dipraktekkan di sejumlah wilayah. Seperti di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang menjadi salah satu tempat kunjungan kerja DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu.
“Kalau bisa di APBD Perubahan tahun ini sudah dimasukkan usulan apresiasi bagi pembayar pajak tepat waktu. Sehingga merangsang wajib pajak membayar di bulan September baru dilakukan penarikan undian di bulan 11 (November). Jadi dua hal yang kita dapat. Pertama mendorong orang membayar sebelum September. Yang kedua membuka potensi yang tidak tercatat. Karena masyarakat bisa sadar dalam rangka mungkin ada motivasi hadiah,” lanjut politisi PKS ini.
Sukri menilai adanya rangsangan bagi masyarakat wajib pajak ini di sisi lain akan menyehatkan keuangan daerah. Mengingat keberadaan pendapatan daerah menjadi upaya mengurangi ketergantungan dengan dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga kegiatan pembangunan bisa dilakukan secara mandiri ke depannya.
“Cash flow kita akan bagus. Karena seringkali di bulan September orang baru bayar. Kalau ada pendapatan daerah masuk di bawah September itu bisa menutupi pengeluaran daerah. Kan pemasukan itu bergerak. Ketika ada pendapatan maka ada pembelanjaan. Umpamanya tender itu sudah banyak di Oktober terus orang banyak bayar PBB dengan target Rp 125 M itu bisa menutupi berapa pengeluaran lainnya,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post