Balikpapan, Borneoupdate.com- Anggota DPRD Kota Balikpapan, Sri Hana, berharap pengelola dana kelurahan mampu menggunakan dana tersebut secara maksimal di tahun 2020 mendatang. Permintaan tersebut disampaikannya terkait tidak terserapnya secara maksimal penggunaan dana kelurahan di tahun ini karena petunjuk teknis yang belum jelas.
“Tahun 2020 harus terealisasi secara maksimal. Karena sudah ada bimbingan teknis (bimtek) terkait penggunaan dana kelurahan yang mencapai Rp 350 juta per kelurahan,” ucap Sri Hana.
Menurutnya dalam bimtek tersebut sudah dijelaskan mengenai item-item kegiatan yang diperbolehkan menggunakan dana kelurahan. Seperti semenisasi jalan lingkungan, gang yang jauh dari jalan utama, posyandu, poskamling dan kegiatan masyarakat lainnya yang bisa dipenuhi oleh kelurahan.
“Intinya selama petunjuk teknis itu bisa diikuti maka penggunaan dana kelurahan akan tepat guna dan tepat sasaran,” tutur Sri Hana. Untuk itu ia meminta pihak kelurahan melibatkan warga melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pengurus RT. Sebab keberadaan mereka merupakan agen pembangunan dan penyampai informasi terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu Sri Hana, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Balikpapan Kota, menilai anggaran dana kelurahan ini merupakan kebijakan yang harus didukung semua pihak. Sehingga dengan keterlibatan pengurus RT dan LPM bisa mencegah penyimpangan seperti yang sempat terjadi pada Anggaran Dana Desa (ADD) di sejumlah daerah.
“Bila semua dilakukan dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat maka ini juga akan mencegah potensi tindak pidana korupsi,” lanjut Sri Hana.
Seperti diketahui, tahun ini Pemkot Balikpapan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 11 miliar dari pemerintah pusat. Namun sempat terkendala karena belum ada petunjuk teknis penggunaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan. Sehingga Pemkot Balikpapan memilih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri untuk besaran proporsional dana yang akan dibagikan ke 34 kelurahan se Balikpapan. (FAD)
Discussion about this post