Balikpapan, Borneoupdate.com- Sidang paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Jumat (01/11), mengagendakan pendapat walikota atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pihak dewan. Kedua raperda tersebut yakni tentang Sistem Pajak Online dan Pengendalian Penebangan Pohon.
Rapat Paripurna kali ini tidak dihadiri Ketua DPRD, Abdulloh. Sehingga rapat dipimpin Sabaruddin Panrecalle yang juga Wakil Ketua DPRD bersama Thohari Aziz dan Subari ddengan dihadiri walikota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan. Adapun anggota DPRD yang hadir saat sidang paripurna berjumlah 29 orang.
Sabaruddin mengatakan dua raperda ini sudah diajukan sejak periode lalu dan pembahasannya dilanjutkan para anggota dewan di periode 2019-2024. Dimana dalam sidang kali ini, walikota memberikan tanggapan positif dan dukungan atas dua raperda yang menjadi inisiatif dari anggota dewan. Terutama harapan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sistem pajak online.
“Harapannya tentu mendapatkan pemasukan daerah yang lebih baik. Karena uang tersebut untuk membiayai kegiatan pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat semuanya. Kita serahkan ke masing-masing fraksi sebagai tindak lanjut dua raperda ini,” kata Sabaruddin.
Menurutnya raperda Sistem Pajak Online sudah saatnya diberlakukan di kota minyak. Mengingat saat ini hampir semua layanan sudah berbasis teknologi. Namun untuk penerapannya tentu memerlukan regulasi daerah sebagai payung hukumnya.
“Sistem online juga bisa mencegah kebocoran pendapatan daerah asal dikelola dengan profesional,” lanjut Sabaruddin. Makanya politisi Partai Gerindra ini berharap bisa menghasilkan pemasukan daerah yang signifikan melalui sistem ini.
Sebagai tindak lanjut masing-masing fraksi di DPRD Balikpapan akan memberikan tanggapan dan jawaban atas pendapat walikota terhadap dua raperda yang diajukan pihak dewan. “Mudah-mudahan dalam rumusan ini kita bisa masukkan agenda ini untuk anggarannya. Karena dalam waktu dekat akan dibahas anggaran murni 2020,” tambah Sabaruddin. (FAD)
Discussion about this post