Balikpapan, Borneoupdate.com – Desakan penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini disuarakan DPRD Kota Balikpapan. Desakan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyikapi masalah dampak penyebaran virus corona yang terus meningkat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan dengan melihat kondisi perkembangan penyebaran virus corona yang ada, Kota Balikpapan sudah memenuhi kategori untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ke Kementerian Kesehatan. Sebab dari segi kasus yang terjadi, Kota Balikpapan menduduki urutan tertinggi dengan jumlah pasien positif terjangkit virus corona.
Dimana dari 59 kasus positif corona di Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 22 kasus positif yang terkonfirmasi terdapat di Kota Balikpapan. Dari 22 kasus positif yang terkonfirmasi tersebut, 4 orang sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
“Kami akan dorong pemkot agar segera membuat pengajuan PSBB ke Kemenkes. Kan dari segi kasus positifnya sudah memenuhi kriteria,” ujarnya di hadapan wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/4) siang.
Menurut Subari, data terakhir menunjukkan sudah ada kasus positif dari transmisi lokal tanpa adanya riwayat perjalanan ke luar daerah. Sehingga dengan indikator tersebut, Kota Balikpapan sudah memenuhi kategori untuk mengajukan permohonan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
“Jumlah kasus positif kita tinggi dan sudah ada transmisi lokal, jadi kita sudah masuk kesana, untuk bisa mengajukan PSBB,” lanjutnya.
Selain itu, dengan sejumlah kebijakan yang telah diterapkan di Kota Balikpapan dalam pelbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona seperti penerapan kegiatan belajar mengajar bagi siswa di rumah, penutupan sejumlah ruas jalan dan pembatasan kegiatan berkumpul masyarakat serta penerapan jam malam. Secara umum, menurut Suhari, Kota Balikpapan sudah menerapkan sebagian kebijakan untuk penerapan PSBB, sehingga tinggal ditingkatkan untuk penerapan PSBB sepenuhnya.
“Kita sudah menerapkan sebagian kenapa tidak ditingkatkan, tentu kita akan bicara ini bersama Pemerintah Kota, yah kalau bisa cepat karena beberapa daerah seperti Kalsel sudah melaksanakan,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan hanya sekedar telah adanya transmisi lokal tapi masih ada beberapa pertimbangan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebelum mengajukan permohonan PSBB.
“Salah satu indikator PSBB adalah sudah ditemukannya transmisi lokal, tapi baru salah satu indikator, ada indikator lain yang harus kita persiapkan,” katanya.
Rizal mengungkapkan, hingga kini masih terus mempelajari dan mempertimbangkan segala kemungkinan jika memang harus mengajukan PSBB termasuk menyangkut jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Untuk itu pemkot juga terus belajar dengan daerah lain yang sudah menerapkan PSBB. Sehingga ketika pengajuan PSBB disetujui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan lebih siap dan lebih baik. (FAD)
Discussion about this post