Balikpapan, Borneoupdate.com – Administrasi pertanahan yang pelik membuat masyarakat menyuarakan aspirasinya kepada pihak wakil rakyat. Apalagi cukup banyak persoalan sengketa lahan yang berujung ke meja pengadilan. Hal ini menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan yang menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengakui persoalan tanah di kota minyak terbilang cukup banyak. Mulai dari pelepasan hak pemilik lahan, ganti rugi lahan hingga permasalahan sangketa lahan. Maka semua pihak terkait harus melakukan perbaikan sistem. Agar masalah lahan di Balikpapan bisa terselesaikan dengan baik.
“Nah makanya persoalan reformasi agraria ini harus berjalan di daerah. Agar ke depan persoalan tanah di Balikpapan semakin terurai. Toh juga tanah ini dari sekian luasan tanah nantinya pasti akan habis, semua tersertifikasi,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Iwan, pihak DPRD Balikpapan akan mencoba mendorong penyederhanaann proses agraria di Balikpapan. Baik melalui pemerintah kota maupun instansi Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di mana kedua belah pihak menjadi satuan kerja yang mengurusi administrasi pertanahan.
“Kami minta kedua pihak untuk bisa saling berkoordinasi dan bersinergi. Kalau itu bisa dilakukan dengan baik dan konsisten. Kami yakin masyarakat akan teredukasi dengan baik. Terutama soal kemudahan pengurus sertifikasi lahan,” tuturnya lagi,
Yang terjadi di lapangan, lanjut Iwan, ada perbedaan berkas dan proses pengurusan lahan di pihak pemerintah dan BPN. Akibatnya masyarakat sampai harus bolak-balik mengurus surat tanah. Karena ada perbedaan versi antara kecamatan dan kelurahan dengan BPN. Kerumitan ini menjadi pintu masuknya percaloan dalam mengurus sertifikat. Mengingat prosesnya yang panjang dan membingungkan.
“Giliran sudah dikumpulkan datanya taunya kurang dan mengulang dari awal lagi. Kan kasihan warga kita ini, padahal itu hanya sebuah persoalan yang tidak prinsip dan tidak substansi, tetapi harus mengulang lagi,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post