Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menandai dimulainya fase evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah kota selama satu tahun terakhir. DPRD kini berfungsi untuk menelaah setiap capaian yang tertuang dalam dokumen tersebut.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan. Ia melihat momen ini sebagai instrumen vital dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Kota Beriman. “Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada DPRD dan seluruh masyarakat,” ujarnya, Selasa (07/04).
Alwi menyebut publik berhak mengetahui efektivitas penggunaan anggaran daerah. DPRD juga bertugas memastikan setiap rupiah yang keluar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Balikpapan. Setelah menerima berkas, legislatif segera bergerak cepat. Mekanisme internal dewan menetapkan batas waktu pengkajian yang cukup ketat agar proses evaluasi berjalan efektif.
“Kami akan mengkaji, menelaah, lalu memberikan rekomendasi yang nantinya kami sampaikan melalui rapat paripurna,” tambah Alwi dengan tegas.
Sesuai regulasi, lanjut Alwi, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari sejak dokumen diterima untuk menuntaskan kajian tersebut. Tim panitia khusus atau fraksi-fraksi akan membedah realisasi program kerja, mulai dari sektor infrastruktur hingga layanan kesehatan. Ia menekankan dewan untuk bersikap kritis namun konstruktif. Agar hasil rekomendasi bisa menjadi panduan perbaikan bagi pemerintah.
“Kajian kita bersifat perbaikan atas kekurangan di tahun berjalan. Kami ingin memastikan program pemerintah selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” tuturnya lagi.
Menurut Alwi, proses kajian ini mencakup sinkronisasi data lapangan dengan laporan tertulis. Dewan berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengklarifikasi capaian program yang dianggap belum optimal. Seluruh anggota dewan berkomitmen menyelesaikan kajian ini tepat waktu. Mereka menyadari bahwa rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis bagi kepala daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut memantau jalannya evaluasi. Ini bagian dari transparansi penggunaan uang rakyat. Ya mirip rapor resmi bagi kinerja eksekutif yang wajib ditindaklanjuti secara serius,” tambahnya. (man)
















Discussion about this post