Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan kembali mengajukan revisi terhadap peraturan daerah nomor 14 tahun 2014. Payung hukum ini memuat tentang pengelolaan terhadap pasar tradisional melalui perusahaan daerah (perusda) manuntung jaya. Rencananya melalui revisi ini, DPRD menginginkan pengelolaan pasar berbasis perusahaan umum maupun perseroan milik pemerintah setempat.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan dasar revisi ini terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 yang muncul di tahun 2017. Dimana ada beberapa ketentuan yang berbeda dengan perda yang telah ditetapkan tiga tahun sebelumnya.
“Makanya komisi II kembali mengajukan revisi perda itu. Waktu itu memang ada PP nomor 54 di tahun 2017. Kebetulan ada beberapa ketentuan dari aturan pemerintah itu yang belum tercantum,” ujarnya di DPRD Balikpapan, Senin (17/01).
Menurut Syukri dalam tahap ini pihaknya membutuhkan naskah akademis perubahan perda nomor 14 tahun 2014 tersebut. Terutama pada tiga poin yang menjadi fokus revisi perda ini. Yakni perubahan jenis badan usaha yang mengelola pasar di Balikpapan. Kemudian jenis lembaganya dan penyertaan modalnya.
“Kira-kira pasar kita ini cocoknya berupa perusahaan umum daerah (Perumda) atau perseroan terbatas daerah (Perseroda). Terus bagaimana organ lembaganya. Lalu soal penyertaan modalnya. Karena di perda itu tidak ada,” tuturnya lagi.
Untuk itu, lanjut Syukri, pihaknya meminta bagian ekonomi di Pemerintah Kota Balikpapan segera melakukan kajian tentang aset daerah terkait pasar. Aset itu rencananya akan menjadi penyertaan modal bagi badan usaha milik daerah yang mengelola pasar setempat. Info sementara menyebutkan ada 12 pasar milik pemerintah yang sudah beroperasi di bawah manajemen perusahaan daerah.
“Kita ada 12 pasar. Boleh jadi dari 12 itu ada yang kita pisahkan untuk dikelola BUMD. Nah pasar yang mana itu harus melalui kajian. Nanti kami yang menyiapkan regulasinya seperti apa. Untuk sekarang yang besar ada pandan sari, sepinggan dan klandasan. Lalu ada bunsay plaza, Ramayana plaza dan Balcony plaza yang BOT,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post