Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Langkah ini menjadi upaya untuk menghentikan pencemaran lingkungan langsung dari sumber rumah tangga. DPRD ingin pembuatan aturan menyesuaikan kondisi di lapangan dan bisa mudah diterapkan warga.
Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung mengakui pertumbuhan penduduk Kota Balikpapan memicu lonjakan volume limbah rumah tangga setiap hari. Selama ini, sebagian besar warga masih mengandalkan sistem pembuangan konvensional yang rawan mencemari air tanah. Melalui perda baru ini, pemerintah kota akan mengatur standardisasi bak penampungan limbah, sistem drainase ramah lingkungan, hingga sanksi tegas bagi pelanggar.
“Kondisi ini tidak bisa kita hindari. Namanya kota berkembang tentu banyak pendatang. Tinggal pihak pemerintah yang membuat regulasi. Setidaknya ada aturan yang jelas di sisi limbah rumah tangga,” ujarnya di gedung DPRD, Senin (02/11).
Andi Arif menyebut keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan aturan ini. Pihaknya sengaja mengumpulkan para akademisi, praktisi lingkungan, ketua RT, dan perwakilan warga untuk membedah rancangan aturan tersebut. Anggota dewan ingin memastikan seluruh pasal di dalam Raperda ini menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Kami memerlukan masukan riil dari bawah. Kami ingin aturan ini tidak membebani warga. Tapi justru melindungi kesehatan mereka. Jadi aturan dan pelaksanaan harus seimbang. Akan percuma kalau aturan itu malah mubazir,” jelasnya.
Menurut Andi Arif, FGD ini menghasilkan banyak rekomendasi tentang teknologi pengolahan limbah yang murah dan efisien untuk pemukiman padat. Para peserta juga menyoroti pentingnya insentif bagi warga yang secara mandiri membangun sistem pengolahan air limbah ramah lingkungan. Pihak Bapemperda mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bahan penyempurnaan draf regulasi.
“Kami ingin menghimpun semua pandangan secara terbuka agar aturan ini komprehensif, tepat sasaran, dan bisa langsung berjalan efektif setelah pengesahan nanti. Jadi semua pihak boleh terlibat asalkan berbasis data,” tambah politisi Golkar Balikpapan tersebut. (san)















Discussion about this post