Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan merespon sejumlah keluhan yang masuk dari para pedagang terkait pembatasan jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dimana kebijakan yang berlaku sejak 15 – 29 Januari 2021 ini dinilai memberatkan bagi pedagang yang baru buka pada sore hari. Sementara mereka diminta tutup dan menghentikan kegiatannya pada pukul 9 malam.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono meminta pemerintah memberikan toleransi kepada pedagang yang baru buka di sore hari. Mengingat tidak semua pedagang yang bisa buka sejak pagi hari. Seperti pedagang kuliner nasi goreng, bakso dan sate yang biasanya mulai berjualan sejak sore.
“Yang penting itu kan protokol kesehatannya. Karena meski PPKM ekonomi kita juga harus terus berjalan. Nasi goreng itu buka jam 6 sore. Kalau goreng-goreng baru dua kali masa disuruh tutup. Seharusnya yang ngumpul-ngumpul itu diawasi,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (19/01).
Menurut Budiono para pedagang yang berjualan saat sore seharusnya mendapatkan kelonggaran waktu beroperasi. Namun mereka hanya diperbolehkan melakukan transaksi jual beli secara pesan antar (take away). Serta tidak diizinkan melayani pembeli yang makan di tempat.
“Kan warung bisa tetap buka asal take away terus wajib pakai prokes. Jadi PPKM jalan ekonomi juga jalan. Terus yang kafe-kafe harus lebih diawasi juga. Karena mereka jelas nongkrong. Beda dengan penjual nasi goreng dan sate yang bisa take away. Jangan disuruh tutup,” tuturnya.
Pihaknya tambah Budiono jelas mendukung PPKM yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan. Tapi tetap harus memperhatikan pendapatan pelaku ekonomi kecil menengah yang menggantungkan hidupnya dari berjualan. Sebab hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat ke daerah yang meminta dilaksanakan PPKM terhitung pada 11 – 25 Januari 2021 sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post