Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Balikpapan memprotes pemberitaan terhadap 2 anggota dewan yang dianggap terpapar virus Corona (Covid-19). Protes tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang melibatkan media massa yang menjadi mitra DPRD Balikpapan.
Saat memimpin konferensi pers, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh membantah adanya kunjungan kerja pihak dewan ke Surabaya yang kemudian menyebabkan 2 anggota dewan diduga positif Covid-19 setelah mengikuti rapid test.
“Selama penetapan waspada covid-19, seluruh anggota dewan di Balikpapan tidak pernah kemana-mana. Tidak ada itu kunjungan kerja saat masa covid-19 ini,” tegasnya di hadapan wartawan, Jum’at (15/5) siang.
Abdulloh menjelaskan seluruh anggota dewan beserta pegawai di sekretariat dewan memang mengikuti rapid test untuk memeriksa kondisi tubuh di masa pandemi Covid-19. Hal itu terkait pekerjaan mereka yang mengharuskan untuk turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat.
“Kami di DPRD sudah 2 kali rapid test dan hasilnya reaktif rapid test ada 9 orang. Itu terdiri dari 4 anggota dewan, 2 ASN, 2 non-ASN, dan 1 orang OB/cleaning service. Jadi perlu dicatat baik-baik ya itu reaktif belum tentu positif corona, baru hasil rapid test. Mungkin imun tubuh sedang drop, bisa sampai reaktif,” jelasnya.
Untuk itu, Abdulloh meminta media massa untuk berhati-hati dalam menyebarkan hasil liputan pemberitaan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Termasuk memperhatikan himbauan Dewan Pers terhadap media yang melaksanakan kegiatan peliputan virus corona untuk memperhatikan kode etik jurnalistik.
“Hendaknya dalam menyampaikan berita Covid-19 ini tetap berpatokan kepada kode etik yang ada di Dewan Pers. Sehingga tidak merugikan pada pihak lain. Kami berencana melayangkan somasi kepada dua media yang telah membuat pemberitaan tidak berimbang melalui divisi hukum DPRD Balikpapan,” lanjut politisi asal Partai Golkar ini.
Abdulloh menegaskan hasil rapid test yang reaktif tidak menunjukkan seseorang telah terinfeksi virus corona sehingga harus dilakukan tes lanjutan 2 kali. Setelah itu dilanjutkan dengan uji swab atau pemeriksaan laboratorium atau PCR.
“Ingat rapid test itu bukan satu-satunya rujukan bahwa seseorang itu positif Covid-19. Makanya jangan langsung di justice bahwa sudah otomatis positif corona. Mereka yang hasil rapid test reaktif akan mengikuti uji swab selanjutnya untuk mengetahui positif corona atau negatif,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post