Balikpapan, Borneoupdate.com – Salah satu cara yang ditempuh untuk membiayai anggaran dampak sosial penyebaran Virus Corona (Covid-19) yakni efisiensi terhadap anggaran yang dinilai belum mendesak. Untuk itu DPRD Kota Balikpapan akan mengalihkan seluruh anggaran yang tersisa dari alokasi untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Balikpapan tahun ini. Mengingat KPU Pusat bersama DPR RI sudah menyetujui rencana pembatalan pilkada serentak tahun 2020.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan dan Kepolisian Resort Kota Balikpapan, didapatkan total anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 73 miliar yang dicairkan dalam tiga tahap. Anggaran itu dipastikan tidak terserap mengingat ada penghentian tahapan pilkada semenjak merebaknya Covid-19.
Dimana tahap pertama, dana tersebut sebagian sudah dicairkan sebesar Rp 28 miliar yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2019. Jumlah yang sudah dicairkan tersebut mencakup sekitar 40 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
“Jadi setelah rapat konsultasi didapatkan kesepakatan antara DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan soal pengalihan dana pilkada itu. Anggaran yang ada sempat cair 40% atau sekitar Rp 28 miliar. Artinya masih ada Rp 45 miliar yang bisa dialihkan untuk rencana percepatan penanganan penyebaran virus Corona,” ujarnya.
Menurut Abdulloh pengalihan ini diharapkan bisa meringankan beban anggaran untuk penanganan Covid-19 yang diprediksi menyentuh angka Rp 100 miliar. Karena kondisi Kota Balikpapan sudah masuk kategori tanggap darurat bencana terhadap wabah virus corona. Sehingga diperlukan dana segar yang akan dialihkan sepenuhnya untuk membiayai program percepatan penanganan virus corona.
“Mungkin bukan hanya pengalihan. Mungkin juga kami lakukan rasionalisasi anggaran di APBD tahun 2020 agar cukup membayar santunan untuk warga yang berhak. Kalau kondisi yang ada saat ini, saya pikir cukup sulit dapat anggaran. Jadi kegiatan yang tidak mendesak akan dirasionalisasi,” jelasnya.
Abdullah menambahkan kebijakan untuk mengalihkan sejumlah anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD, merupakan upaya untuk mencukupi kebutuhan anggaran dalam mendukung kebijakan pengetatan sosial yang diterapkan. Termasuk juga untuk membiayai rencana pemberian santunan kepada masyarakat tidak mampu dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap yang merasa dampak ekonomi atas bencana virus corona yang melanda Kota Balikpapan. (FAD)
Discussion about this post