Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran upah pekerja. Di mana perwakilan serikat pekerja menyampaikan dugaan adanya perusahaan yang masih membayar gaji karyawan di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali memastikan kesejahteraan buruh merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar. Saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan angka UMK sebesar Rp 3.856.694,43. Nilai ini menjadi acuan wajib bagi seluruh sektor usaha di Kota Beriman. Untuk itu, ia meminta seluruh perusahaan mematuhi regulasi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar para pekerja.
“Kami tidak akan tinggal diam jika melihat ada pekerja yang belum menerima hak sesuai aturan. Angka UMK sebesar Rp 3,8 juta lebih itu adalah ketetapan hukum yang wajib berlaku. Kami juga minta datanya ke serikat pekerja,” ujarnya, Rabu (06/05).
Pihaknya, lanjut Gasali, berencana memanggil dinas terkait untuk melakukan verifikasi data di lapangan. Ia ingin memastikan laporan masyarakat tersebut memiliki dasar yang kuat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Komisi IV juga membuka pintu bagi para pekerja yang ingin mengadukan nasibnya secara langsung.
Politisi Golkar ini menekankan pengusaha harus memiliki rasa keadilan dalam menjalankan bisnis. Ia menilai keberhasilan sebuah perusahaan sangat bergantung pada kesejahteraan dan produktivitas para karyawannya. Gasali juga mengingatkan pembayaran upah di bawah standar dapat memicu konflik industrial yang merugikan semua pihak.
“Perusahaan harus jujur dalam memenuhi hak upah. Kami akan mengawasi ketat setiap laporan yang masuk untuk memastikan keadilan bagi tenaga kerja kita. Kami siap proses asalkan ada data yang lengkap untuk tindak lanjut,” jelasnya.
DPRD, tambah Gasali, berkomitmen mengawal isu ini hingga tuntas. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas para pelapor agar mereka merasa aman saat menyuarakan ketidakadilan. Ia ingin menjadikan Balikpapan sebagai kota yang ramah bagi pekerja sekaligus menarik bagi investor yang taat aturan.
“Fokus kami adalah tegaknya aturan demi kesejahteraan rakyat. Jangan ada lagi alasan bagi perusahaan untuk membayar upah di bawah standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (san)

















Discussion about this post