Balikpapan, Borneoupdate.com- DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Kamis (31/10) siang. Kunjungan wakil rakyat itu untuk studi banding tentang proses penyusunan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rombongan DPRD Kota Tarakan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Yulius Binandus didampingi anggota dewan yang ikut dalam rombongan dari anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).
Yulius mengatakan, Kota Balikpapan menjadi pilihan studi banding karena sistem penganggaran untuk APBD di kota ini tergolong sudah maju. “Saat ini kami ingin mengetahui bagaimana proses penganggaran di Kota Balikpapan,” ucapnya.
Yulius menjelaskan penyusunan APBD tahun 2020 harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. Dimana untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah ketepatan dalam penyelesaian penyusunan APBD, daya serap anggaran, penyampaian LKPD dan kualitas opini BPK.
“Kami berupaya memenuhi tuntutan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Tarakan. Tak kalah pentingnya adalah penyusunan dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus lebih efisien, efektif, akuntabel, dan transparan,” lanjutnya.
Dalam menyusun APBD tahun 2020, DPRD Kota Tarakan juga akan mensinkronkan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD agar sesuai dengan program-program nasional. Terutama dengan berpegang dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 tahun 2019. (FAD)
Discussion about this post