Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengungkapkan adanya kekhawatiran masyarakat terkait praktik penyembelihan ayam potong yang beredar di pasaran. Kekhawatiran tersebut muncul setelah warga menilai proses penyembelihan yang dilakukan sebagian pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi ketentuan penyembelihan dalam syariat Islam.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius. Karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan produk pangan yang dikonsumsi sehari-hari.
Ia menjelaskan mayoritas masyarakat Kota Balikpapan merupakan umat muslim sehingga aspek kehalalan produk makanan menjadi hal yang sangat penting. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan proses penyembelihan ayam potong benar-benar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami terima info dari masyarakat soal praktik penyembelihan ayam potong yang dijual di pasaran. Warga menyebut proses penyembelihannya belum tentu dilakukan sesuai ajaran Islam. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya, Jumat (05/06).
Menurut Budiono, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan hak konsumen muslim. Mereka juga berhak mendapatkan produk pangan yang halal dan aman dikonsumsi.
Karena itu, ia meminta instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada pelaku usaha penyembelihan ayam. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai standar kesehatan dan ketentuan syariat.
“Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah juga perlu memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar proses penyembelihan benar-benar sesuai aturan,” lanjutnya.
Budiono juga mendorong adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha mengenai tata cara penyembelihan halal. Dengan pemahaman yang baik, kualitas produk yang beredar di masyarakat dinilai akan lebih terjamin.
Budiono berharap pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan lembaga terkait. Termasuk otoritas keagamaan dan instansi pengawasan pangan. Hal itu untuk memastikan pengawasan berjalan lebih maksimal. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi.
“Kehalalan dan kebersihan produk pangan harus sama-sama dijaga. Masyarakat perlu merasa aman terhadap makanan yang mereka konsumsi setiap hari. Kan yang punya regulasi pemerintah. Jadi perlindungan itu wajib dari pemerintah,” tandasnya. (sus)

















Discussion about this post