
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memasuki masa reses III tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal ini membuat kegiatan reses yang menjadi kesempatan menyerap aspirasi dan bertemu warga di masing-masing daerah pemilihan tidak bisa seperti dalam kondisi normal dan harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah setempat.
“Kita ikuti petunjuk teknis reses di masa pandemi. Jadi saya reses kali ini pakai door to door saja. Langsung datang ke rumah warga. Saya mengunjungi warga di RT 49 Margomulyo dan RT 01 Margasari,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, kepada wartawan, Rabu (06/10).
Kondisi ini, lanjut Budiono, memang tidak seperti keadaan normal yang biasanya menghadirkan warga dari berbagai kalangan dalam jumlah besar. Tapi inti dari reses yakni kesempatan silaturahmi dan menyerap aspirasi warga terhadap kebijakan pembangunan. Dimana meski tidak bertemu secara tatap muka, para wakil rakyat tetap bisa berkomunikasi dengan warga di daerah pemilihannya masing-masing.
“Saya cukup banyak menampung aspirasi warga. Mayoritas memang terkait sarana dan prasarana umum. Seperti semenisasi jalan lingkungan hingga perbaikan drainase yang rusak. Ada juga terkait kebijakan soal BPJS gratis hingga kapan PTM,” tuturnya lagi.
Menurut Budiono selama masa reses, setiap anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Terutama untuk mendengar aspirasi masyarakat karena ini merupakan bagian dari proses pembentukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2022.
“Saya menampung semua dan tentunya ini akan menjadikan perhatian dalam memperjuangkan aspirasi warga. Khusus vaksin saya juga mengimbau agar warga segera ikut vaksinasi. Ini tentunya bisa mendorong kekebalan kelompok (herd immunity). Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” harapnya. (FAD)




















Discussion about this post