Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diberlakukan Pemerintah Kota Balikpapan mulai berjalan dalam sepekan terakhir. Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pihak kelurahan menjadi ujung tombak yang bertugas menjadi posko untuk mengawasi pengendalian Covid-19 di lingkungan RT.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan kebijakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari PPKM mikro di pekan kedua Februari ini. Untuk tahap awal penerapan PPKM mikro ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pemetaan zona penyebaran Covid-19.
“Untuk minggu ini, kita melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat setempat, termasuk relawan namun dari semua itu yang terpenting adalah RT yang sudah kita tetapkan zonasinya,” ujarnya kepada wartawan di kantor Walikota, Senin (15/02).
Menurut Zulkifli pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan untuk melakukan pendampingan dengan kelurahan dalam menjalankan PPKM mikro di wilayahnya masing-masing. Melalui koordinasi tersebut diharapkan pelaksanaan di lapangan bisa sesuai dengan kebijakan PPKM di tingkat kota.
“Kita juga sudah menginformasikan kepada petugas di kecamatan untuk meningkatkan supervisi-nya ke kelurahan, hal ini dilakukan supaya penerapan PPKM mikro ini tidak kendor di tingkat kota,” tuturnya.
Zulkifli menambahkan bagi RT yang tidak memiliki sarana prasarana seperti alat untuk melakukan penyemprotan disinfektan atau ruang isolasi untuk melakukan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah dapat melaporkan kondisinya kepada pihak kelurahan. Sehingga pihak kelurahan dapat segera berkoordinasi dengan kecamatan dan satgas Covid-19 dalam penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan.
“Apabila ada RT yang tidak memiliki sarana atau prasarana, pihak kelurahan setempat dapat berkoordinasi dengan instansi terkait di antaranya BPBD untuk melakukan penyemprotan,” tutupnya. (FAD)
















Discussion about this post