Balikpapan, Borneoupdate.com – Kementerian Agama Kota Balikpapan memastikan perjalanan ibadah haji tetap dilaksanakan pada tahun ini. Meskipun saat ini pemerintah Arab Saudi masih menghentikan kegiatan umroh sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona sejak akhir Februari lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Alfi Taufik mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Pusat proses pengurusan calon jamaah haji tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang direncanakan. Adapun tahun ini tercatat calon jamaah haji yang termasuk dalam kuota haji di Balikpapan sebanyak 530 orang.
“Kami tetap lakukan persiapan seperti biasa. Jadi saat ini sudah memasuki tahapan proses pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji,” kata Alfi ketika diwawancarai wartawan, Senin (09/03) siang.
Menurut Alfi pihaknya sedang memproses pemeriksaan kesehatan ratusan calon jamaah haji tersebut yang merupakan syarat kelayakan bagi calon jemaah haji untuk diberangkatkan dalam kegiatan musim haji tahun 2020 ini. Sehingga bagi calon jemaah haji yang sudah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan layak untuk diberangkatkan akan diminta untuk segera melunasi ongkos naik haji (ONH) yang diterapkan pada tahun ini.
“ONH yang ditetapkan pemerintah tahun ini sebesar Rp 38 juta. Itu masih harus disesuaikan dengan wilayah embarkasi keberangkatan calon jemaah haji. Kalau lewat embarkasi Balikpapan bisa mencapai Rp 40 juta karena jarak tempuh yang lebih jauh,” jelasnya.
Adapun untuk jadwal pelunasan ongkos haji lanjut Alfi ditetapkan hingga Juni 2020 mendatang. Sedangkan 530 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan merupakan calon jemaah haji yang sudah mengantri keberangkatan sejak tahun 2010 lalu. Adapun untuk daftar tunggu calon jamaah haji di Kaltim sudah mencapai hingga 35 tahun ke depan.
Terkait larangan masuknya warga negara Indonesia ke wilayah Arab Saudi sebagai dampak penyebaran virus corona atau Covid-19, Alfi tidak mau berkomentar lebih jauh. “Saya tidak bisa komentar, saya menunggu pusat saja bagaimana,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post