Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Provinsi Kaltim melakukan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan flyover Muara Rapak di Balikpapan. Flyover tersebut digadang-gadang menjadi solusi atas kemacetan lalu lintas dan kecelakaan yang sering terjadi di sekitar tanjakan ruas jalan Soekarno-Hatta.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan pembangunan Flyover Muara Rapak merupakan solusi dari permasalahan kota dari sektor transportasi yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat. Tidak hanya masyarakat Balikpapan tapi juga masyarakat Kaltim.
“Pembangunan ini sering dibahas dalam forum setingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), termasuk Forum Lalu-Lintas Angkutan Jalan tingkat Kota maupun Kaltim,” ujarnya saat memberi sambutan dihadapan Komisi III DPRD Kaltim di MTS Negeri Balikpapan, Jum’at (13/11).
Menurut Rizal Flyover Muara rapak menjadi kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat Balikpapan. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan telah meresponnya sejak 10 (sepuluh) tahun lalu sebagai akibat tingginya kecelakaan lalu lintas yang banyak memakan korban dalam beberapa tahun sebelumnya. Terutama kendaraan-kendaraan besar yang sering mengalami kecelakaan.
“Sejak tahun 2013 sudah kami desain karena pertimbangannya kecelakaan yang sangat tinggi dan kepadatannya sangat tinggi. Karena tanjakan ini merupakan jalur dari pelabuhan menuju kawasan industri Kariangau dan juga jalur Pertamina. Jalur ini sangat penting sementara kontur jalan yang berupa tanjakan maupun turunan sangat ekstrim,” tuturnya.
Sementara dalam pemaparannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Andi Yusri menjelaskan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan yakni dengan menyusun dokumen perencanaannya. Yakni kajian penataan simpang Muara Rapak oleh Bappeda tahun 2010 dengan rekomendasi Pembangunan Flyover disusul Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan tahun 2013 dengan estimasi anggaran sebesar Rp. 214,7 Miliar untuk desain 2 jalur 4 lajur sepanjang 550 meter.
Selanjutnya menurut Yusri perencanaan pembebasan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum tahun 2018 dengan estimasi pengadaan tanah seluas ± 1,5 Ha dan anggaran sebesar Rp 300 Miliar dengan asumsi semua tanah dan bangunan dibebaskan.
“Pada kenyataannya tidak sebesar itu biaya yang dibutuhkan, karena sekitar 50% dimiliki oleh PT. Pertamina (Persero) dan Pemkot Balikpapan, apalagi ada review desain dari Pemprov Kaltim untuk mengurangi lajur dari empat lajur menjadi dua lajur,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IIi DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memberikan dukungan penuh atas rencana pembangunan Flyover Muara Rapak tersebut. Terlebih lagi dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, praktis hal tersebut sangat dibutuhkan Balikpapan sebagai penyangga IKN.
“Pada prinsipnya kami mendukung. Tapi tentu syarat dan prosedur berlaku dipenuhi. Makanya kami datang kesini untuk melihat secara langsung. Tentu harapannya syarat administrasi sampai legal standing sudah jelas. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Ini pertama kalinya di Balikpapan pembuatan flyover multiyears (tahun jamak) maksimal tiga tahun,” ujarnya. (FAD)
Discussion about this post