Balikpapan, Borneoupdate.com – Walikota Balikpapan mengeluarkan surat edaran pedoman penanganan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir pada era adaptasi kebiasaan baru. Edaran ini Ini digunakan agar petugas kesehatan dan masyarakat memahami dan melaksanakan protokol atau kebijakan dalam masa adaptasi kebiasaan baru yang ditetapkan oleh pemerintah.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan edaran ini berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan setingkat pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Dimana mereka wajib melakukan perencanaan pelayanan untuk ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi lahir yang konfirmasi positif covid 19.
“Jadi nanti tidak hanya bertumpu pada RSKD Ini berlaku untuk semua puskesmas. Agar semua faskes bisa merawat ibu hamil dengan status covid-19,” ujarnya di halaman kantor walikota, Jum’at (02/10) siang.
Menurut Rizal pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir merupakan salah satu layanan yang berdampak pandemi Covid-19. Untuk itu dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan untuk ibu dan bayi baru lahir dalam masa pandemi, sibuatlah pedoman penanganan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir pada era adaptasi kebiasaan baru.
“Seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama hingga rujukan wajib meningkatkan kesiapan layanan kesehatan untuk ibu dan bayi baru lahir dengan status terinfeksi covid-19. Kecuali yang beresiko dapat menyesuaikan pada alur sistem manual rujukan maternal perinatal Kota Balikpapan,” jelasnya.
Sementara dr.KETUT RAMA.SpOG, Dokter spesialis kandungan RSU Kanujoso Djatiwibowo, mengusulkan tambahan layanan psikologi untuk keluarga dan pasien positif covid-19. Ia menilai secara psikologis baik pasien maupun keluarga harus mendapatkan pendampingan saat anggota keluarganya ada yang dinyatakan positif covid-19 hingga sembuh.
“Usulan saya masukkan psikolog untuk treatment pihak keluarga. Di RSKD ada 22 orang yang dirawat covid-19 dengan status ibu hamil. Tapi ibu hamil positif hanya kena gejala ringan. Beda dengan yang punya komorbid jauh lebih berat,” jelasnya.
Mengenai penularan covid-19 dari ibu hamil kepada bayinya lanjut Ketut, tergolong kecil kemungkinannya. Sebab berdasarkan jurnal kesehatan yang ada hanya satu kasus yang ternyata bayinya positif.
“Hanya ada satu kasus yang ternyata bayinya positif. Penularan melalui darah, plasenta tidak ada. Kesimpulan saya kecil kemungkinannya tapi bisa saja terjadi,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post