Balikpapan, Borneoupdate.com- Maraknya pemberitaan seputar rencana pemerintah pusat menaikkan iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) belum berdampak terhadap masyarakat Balikpapan. Dari pantauan media ini, jumlah antrian warga yang mengurus kepesertaan maupun melakukan perubahan kelas pelayanan terlihat masih normal sebagaimana hari biasa.
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Rio mengatakan bahwa sejauh ini jumlah antrian peserta yang mendapatkan pelayanan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan terpantau masih normal seperti biasanya. “Masih normal kok mas berkisar 100 sampai 150 orang yang antri per hari,” jelas Rio.
Menurut Rio mengenai kejelasan penetapan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk para pesertanya saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Sementara pihaknya di lapangan hanya menjalankan keputusan tersebut. Adapun sekarang ini tarif iuran yang diberlakukan kepada pengguna kartu BPJS Kesehatan masih memakai tarif standar hingga ada kejelasan perubahan iuran dari pemerintah pusat.
Namun lanjut Rio defisit anggaran yang terjadi di BPJS Kesehatan Balikpapan dan seluruh daerah di Indonesia juga menjadi pertimbangan atas rencana kenaikan tarif iuran BPJS. Sebab di Balikpapan saja hingga semester pertama tahun 2019, defisit anggaran di BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp 55 miliar. Dimana hal itu akibat besarnya tunggakan peserta mandiri.
Untuk diketahui, rencananya kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2020. Kenaikan itu berlaku untuk peserta mandiri kelas I dan Kelas II yang memegang kartu BPJS Kesehatan. Untuk peserta kelas I diusulkan naik menjadi Rp 160 ribu dari tarif awal Rp 80 ribu, untuk kelas II menjadi Rp 110 ribu dari tarif awal Rp 51 ribu. Sedangkan untuk tarif kelas III diusulkan tidak mengalami kenaikan dan tetap Rp 25.500. (FAD)
Discussion about this post