Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan membatasi jumlah perjalanan dinas legislator mulai tahun 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Sementara DPRD Balikpapan, Abdulloh, dalam rapat paripurna penetapan fraksi di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (5/9) siang).
Abdulloh mengatakan bahwa perjalanan dinas anggota dewan di tahun depan yakni 3 kali perjalanan dalam 1 bulan dan ada waktu 1 minggu yang sepenuhnya digunakan untuk berkantor di DPRD Balikpapan. Sebab di periode sebelumnya perjalanan dinas bahkan dilakukan sampai 4 kali dalam 1 bulan sehingga banyak terjadi kekosongan anggota dewan.
“Diharapkan semua pihak di kalangan anggota dewan yang baru bisa mengikuti kebijakan ini demi kepentingan bersama,” ujar Abdulloh.
Selain itu lanjutnya, setiap anggota dewan hanya boleh menggunakan satu kali perjalanan dinas untuk satu jabatan. Sementara apabila ada anggota dewan yang menduduki dua jabatan diminta memilih salah satu perjalanan dinas untuk diikuti.
“Anggota dewan yang melakukan dua kali perjalanan dinas dalam waktu hampir bersamaan harus mendapatkan ijin dan persetujuan dari pimpinan DPRD Balikpapan,” jelas Abdulloh. Jika tidak mendapatkan ijin maka hanya boleh mengikuti satu perjalanan dinas saja.
Selain itu, DPRD Kota Balikpapan juga mengagendakan satu kali perjalanan dinas ke luar negeri di tahun 2020 berdasarkan usulan dari anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut. Menanggapi hal itu Abdulloh mengatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama sekretariat DPRD Balikpapan.
“Kami akan bahas dulu bersama sekwan dan menyesuaikan ketersediaan anggaran,” terang Abdulloh. (FAD)
Discussion about this post