Balikpapan, Borneoupdate.com – Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, pemerintah tetap menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat sesuai dengan tahapan yang sudah ditargetkan. Hal ini tentu saja mengundang pertanyaan dari warga terkait boleh tidaknya menerima suntikan vaksin saat dalam kondisi berpuasa di siang hari.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Muhammad Djailani menganjurkan pengalihan jadwal pelaksanaan vaksin khusus bagi warga yang beragama Islam. Dimana pemerintah diminta membuat jadwal vaksinasi di malam hari untuk yang muslim selama bulan suci Ramadhan.
“Kami pikir ini solusi bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di siang hari. Jadi mereka tidak terganggu keraguan boleh tidaknya vaksin dalam kondisi berpuasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/03) siang.
Selain itu lanjut Djailani, pelaksanaan vaksin di malam hari akan meningkatkan kondisi fisik warga setelah mereka mendapatkan energi usai berbuka puasa. Hal ini tentunya berbeda dengan siang hari saat berpuasa di mana fisik mereka terkuras karena tidak mendapatkan asupan makanan.
Meski dalam fatwa MUI yang diterbitkan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan suci Ramadhan menyebutkan bahwa bagi umat muslim yang menerima suntikan vaksinasi Covid-19 saat sedang berpuasa dinyatakan tidak membatalkan puasa.
“Jadi kalau ada umat yang masih ragu-ragu untuk di vaksin apakah dapat membatalkan puasa atau tidak, maka lebih baik melakukan vaksinasi di malam hari. Kalau siang kan kondisi kesehatan kurang maksimal ketika sedang berpuasa sehingga lebih aman untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di malam hari,” tuturnya.
Menurut Djailani secara umum fatwa MUI sudah memberikan kebolehan bagi umat muslim yang sedang berpuasa agar melakukan vaksinasi Covid-19. Namun dengan beberapa pertimbangan seperti kondisi fisik dan keraguan sebagian muslim tentang hukum vaksin di siang hari saat berpuasa maka MUI juga meminta pemerintah membuka kegiatan vaksinasi di malam hari.
“Kami lebih menganjurkan lagi agar melakukan vaksinasi Covid-19 itu di malam hari dengan kondisi umat Islam selesai berpuasa, makanya kami menyampaikan agar pemerintah dapat bijaksana melaksanakan vaksinasi di malam hari selama bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (FAD)
















Discussion about this post