Balikpapan, Borneoupdate.com- Karena tidak mendapatkan izin kepolisian untuk berunjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 30 September lalu, beberapa organisasi masyarakat Kota Balikpapan yang tergabung dalam Barisan Rakyat Melawan (BRM) mendatangi kantor Walikota Balikpapan, Rabu (2/10). Kedatangan mereka ini diterima langsung Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, beserta DPRD Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Lanal Balikpapan, Lanud Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan di ruang VIP Pemkot Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, koordinator BRM, Agus mengatakan kedatangan mereka sebagai tindak lanjut pembatalan unjuk rasa yang telah direncanakan sebelumnya. Di mana pihak kepolisian tidak memberi izin oleh kepolisian karena bersamaan dengan kegiatan unjuk rasa mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan KPK.
“Maksud kami yaitu minta walikota menggratiskan iuran BPJS Kesehatan di Balikpapan. Masa kita kalah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara. Bupati sana aja sanggup gratiskan warganya,” kata Agus.
Menurut Agus pemerintah setempat perlu memikirkan nasib iuran BPJS warganya. Sebab tarif BPJS Kesehatan direncanakan akan mulai mengalami naik awal tahun 2020 mendatang. Sementara tingkat ekonomi masyarakat di Balikpapan semakin menurun karena kondisi ekonomi yang terus melambat. Apalagi kebijakan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan belum diimbangi dengan peningkatan pelayanan di fasilitas dan rumah sakit.
“Faktanya di lapangan pemegang kartu BPJS Kesehatan di Balikpapan masih sering kesulitan dapat layanan di rumah sakit,” tutur Agus.
Untuk itu lanjut Agus, pihaknya menuntut agar Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan mendukung usulan penggratisan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Balikpapan. Karena harus diakui kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berbanding lurus dengan tingkat pendapatan masyarakat yang ada saat ini.
“Kita minta walikota dapat mencari formulasi untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan, agar tidak terlalu membebani beban hidup masyarakat. Tetangga sebelah aja (Penajam Paser Utara) bisa menggratiskan kenapa Kota Balikpapan tidak. Kalau tidak bisa semuanya, minimal 30 persen lah digratiskan,” ujarnya. (FAD)
Discussion about this post