Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home COVID-19

PELANTIKAN RT 30 MEI 2021

Redaksi by Redaksi
22/02/2021
in COVID-19, Daerah
A A
0
WALIKOTA BERAKHIR, DPRD GELAR PARIPURNA
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan pelantikan walikota-wakil walikota Balikpapan pada 30 Mei 2021 mendatang. Hal itu dilakukan setelah pihak legislatif menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian terkait berakhirnya masa jabatan walikota periode 2016-2021, Senin (22/02) siang.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan usulan jadwal pelantikan walikota-wakil walikota yang baru itu menyesuaikan SK Gubernur Kaltim yamg dikeluarkan saat pengangkatan di tahun 2016. Dimana masa jabatan Walikota Balikpapan akan berakhir pada 30 Mei 2021 mendatang.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan usulan pemberhentian Walikota berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dimana undang-undang itu mengatur pemberhentian walikota yang habis masa jabatannya. 

“Kami akan mengajukan permohonan pelantikan terhadap pasangan kepala daerah terpilih pada 30 Mei 2021 mendatang sesuai dengan masa jabatan pasangan wali kota saat ini yakni Rizal Effendi-Rahmad Mas’ud,” ujarnya usai sidang paripurna.

Hasil rapat paripurna ini, lanjut Abdulloh, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai usulan pemberhentian Walikota Balikpapan periode 2016-2021 beserta wakil walikota. Usulan ini dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim. Karena keputusan pemberhentian kepala daerah di tingkat kabupaten kota merupakan kewenangan Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.

“Melalui rapat ini DPRD Kota Balikpapan akan membuat usulan pemberhentian Rizal Effendi sebagai Walikota. Jadi rapat ini masih dalam rangka mengusulkan pemberhentian,” tuturnya.

Selanjutnya, menurut Abdulloh, pihaknya akan kembali menjadwalkan pelaksanaan sidang paripurna istimewa untuk menetapkan hasil pleno KPU Kota Balikpapan terkait penetapan pasangan Wali Kota terpilih yakni Rahmad Mas’ud – Tohari Azis, yang sudah ditetapkan pada 19 Februari 2021 lalu.

“Sesuai aturannya, setelah ditetapkan dalam sidang pleno KPU, maka akan dilakukan sidang paripurna istimewa yang akan dilaksanakan pada 5 hari kedepan atau di hari jumat mendatang, termasuk mengajukan usulan pelantikan pasangan terpilih,” ungkapnya.

Adapun sambil menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri maka pihak DPRD akan menunggu laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan oleh Walikota Balikpapan terkait kinerjanya selama lima tahun terakhir. (FAD)

Related Posts

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
Next Post
DUA PEKAN BERLALU, PPKM MIKRO EFEKTIF

DUA PEKAN BERLALU, PPKM MIKRO EFEKTIF

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

Indonesia Ekspor Pupuk Senilai 7 Triliun

19/05/2026
Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

Menhaj Cek Fasilitas Embarkasi Balikpapan

19/05/2026
Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

Komisi IV Komitmen Perjuangkan Pekerja Lokal

19/05/2026
DPRD Persoalkan Peranan TAPD

DPRD Persoalkan Peranan TAPD

19/05/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi
Balikpapan

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi

20/04/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu