Balikpapan, Borneoupdate.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyiapkan sejumlah anggaran untuk penanggulangan kemiskinan di tahun 2022 mendatang. Khususnya bantuan sosial bagi bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini merupakan jaminan tetap adanya bantuan dari pemerintah pusat di tengah polemik penghentian bansos.
Membahas hal tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar dialog dengan tema “Bantuan Sosial di Tahun 2022”. Dialog ini menghadirkan empat pembicara. Yakni Sekjen Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat, Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari dan Pengamat Ekonomi CORE, Piter Abdullah.
Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Harry Hikmat mengatakan bansos tahun depan mencapai Rp 74,08 triliun. Dana itu setara dengan 94,67 persen dari total anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp 78,25 triliun. Di mana pemerintah berkomitmen melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos Kemensos.
“Intinya pemerintah tidak akan menghentikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin terdampak pandemi. Soalnya pandemi Covid-19 belum kunjung berakhir. Dampaknya masih terasa dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/12).
Harry menyebutkan ada dua bantuan sosial dari Kemensos. Yakni bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler bertujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako. Sementara bansos khusus berbentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) langsung dari Kemensos.
“Berkaca pada tahun 2021, PKH berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta. Untuk bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan. Masih ada lagi program lainnya. Sinergi dari kementerian lain dalam percepatan perbaikan ekonomi pasca pandemi,” tuturnya lagi.
Menurut Harry, pemerintah terus fokus dalam penggunaan anggaran sosial bagi masyarakat di tahun 2022 mendatang. Bahkan kebijakan ini diperkirakan dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19. Baik bagi ekonomi maupun sisi sosial dalam upaya mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di berbagai daerah. (*/FAD)
Discussion about this post