Balikpapan, Borneoupdate.com – Menyikapi kemunculan klaster Kampung Baru yang masuk kategori transmisi lokal, Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan rapid test massal di dua kelurahan mulai Sabtu (13/06). Hal itu sebagai upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah terkait meninggalnya satu pasien positif covid-19 yang berasal dari klaster kampung baru.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarti mengatakan rapid test secara massal ini rencananya dilaksanakan di dua puskesmas dan tidak ada pembatasan kepada masyarakat yang ingin mengikuti uji cepat tersebut. Bagi warga yang merasa memiliki kontak maupun kaitan dengan para pasien covid-19 di Kampung Baru bisa mengikuti tes tersebut.
“Kami persilahkan warga yang merasa ada kontak untuk ikut rapid test. Atau juga masyarakat umum di sekitar situ juga bisa. Tidak ada pembatasan dari kami. Silahkan datang saja ke puskesmas baru tengah dan baru ilir,” ujar wanita yang akrab disapa Dio ini.
Rapid test yang dilakukan pemerintah ini lanjut Dio berkaitan dengan meninggalnya satu pasien positif dari klaster Kampung Baru pada hari Jum’at (12/06) pagi. Pasien yang meninggal dunia ini merupakan pasien Covid-19 dengan kode BPN-81 berusia 61 tahun, memiliki kontak erat dengan BPN-62 dan tercatat punya riwayat komorbid (penyakit bawaan) hipertensi.
“Pasien ini sempat menjalani perawatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.45 waktu setempat setelah sempat dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSKD,” jelasnya.
Menurut Dio, sesuai aturan maka pasien tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19 yang berlaku. Pasien tersebut masuk rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pada 7 Juni 2020 dengan keluhan sesak nafas dan demam. Kemudian dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Pasien tersebut lalu menjalani tes cepat molekuler (TCM) yang hasilnya positif telah terinfeksi covid-19. Pasien ini juga memiliki penyakit bawaan yakni str stroke non hemoragik dan gagal nafas kemudian kondisinya menurun dalam 2 minggu terakhir.
“Jadi pasien ini merupakan penderita lanjut usia sehingga gejala lebih cepat menurunkan kondisinya saat dirawat di ICU RSKD dan meninggal tadi pagi. Pasien ini punya komorbid hipertensi,” tambahnya.
Sebagai informasi, BPN-81 termasuk klaster Kampung Baru di Balikpapan. Klaster ini termasuk kasus transmisi lokal. Total ada 4 orang dengan status PDP, dan ada 5 orang dengan status OTG dari klaster ini. Sehingga dengan begitu kasus meninggalnya pasien covid-19 di Balikpapan mencatatkan Provinsi Kaltim dengan 4 kasus meninggal dunia. Terdiri dari 3 kasus di Balikpapan dan di Kota Samarinda 1 kasus. (FAD)
Discussion about this post