Balikpapan, Borneoupdate.com- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pelantikan unsur pimpinan di gedung DPRD, Jum’at (20/9) siang. Pelantikan unsur pimpinan ini menempatkan Abdulloh sebagai ketua DPRD Balikpapan didampingi tiga wakil ketua yakni Thohari Azis, Sabaruddin Panrecalle dan Subari.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan kegiatan pelantikan ini akan disampaikan ke Gubernur Kaltim terlebih dahulu untuk dilakukan penetapan. Sehingga setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Isran Noor selaku Gubernur Kaltim maka unsur pimpinan di DPRD Balikpapan baru dinyatakan sah.
“Pelantikan ini jadi syarat untuk penetapan oleh gubernur,” kata Abdulloh. Karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 pembuatan usulan SK definitif untuk unsur pimpinan DPRD berdasarkan berita acara paripurna pelantikan. Sehingga dengan adanya SK gubernur maka ketua dan wakil ketua di DPRD Balikpapan dinyatakan resmi.
“Harapannya secepatnya SK turun sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya sebagai pimpinan DPRD,” ucap Abdulloh. Sebab setelah pimpinan definitif mendapatkan SK dari gubernur akan lebih memudahkan kegiatan di DPRD.
Ia melanjutkan setelah proses penetapan selesai, maka unsur pimpinan definitif bisa menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Anggota Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.
“AKD nanti ditetapkan oleh pimpinan definitif,” tambah Abdulloh. (FAD)
Discussion about this post