PPU, Borneoupdate.com – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun hadiri peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Tahun 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024). Makmur yang juga menjabat Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri tampak membaur bersama peserta lainnya.
Tampak pula hadir jajaran Penjababat Gunernur, Bupati dan Walikota dari Kemendagari. Semuanya memakai pakaian serba putih yang merupakan pakaian dinas upacara.
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII Tahun 2024 yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang bertugas sebagai Inspektur Upacara.
“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Makmur.
Dia menjelaskan, pelaksanaan otonomi daerah tentunya telah menunjukkan beberapa dampak positif. Makmur kemudian mencontohkan daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada.
“Bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung, hingga bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru dan pengembangan lainnya,” sambungnya.
Peringatan hari otonomi daerah, kata Makmur, tentunya dapat menjadi momentum oleh segenap pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten PPU, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja.
“Selain itu juga motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan Clean and Good Governance,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post