Samarinda, Borneoupdate.com – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda yang cukup masif, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang secara resmi melarang perayaan pergantian tahun baru 2021.
Wali Kota mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru 2021 dengan sederhana dan tetap di rumah saja tanpa acara yang berlebihan dan menciptakan kerumunan.
“Lebih baik kita merenungkan apa yang telah dilakukan selama tahun 2020. Apalagi malam pergantian tahun baru bertepatan dengan malam Jumat, sebaiknya warga di rumah saja dan perbanyak ibadah,” ujarnya dalam rilis yang dikirim pada Kamis (31/12/2020).
Bangsa Indonesia merayakan pergantian tahun baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19 yang belum reda dan cenderung meningkat di akhir tahun. Kepolisian Republik Indonesia dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melarang berbagai kegiatan dan keramaian melebihi batas waktu pukul 21.00 Wita.
Imbauan Wali Kota Samarinda ini juga berlaku pada dinas dan instansi di Samarinda untuk tidak menggelar acara pergantian tahun baru sebagai bentuk contoh baik bagi masyarakat yang juga diharapkan hanya berdiam diri di rumah saja. Kebijakan ini tentu lebih baik ketimbang ke luar rumah dan berkerumun dengan orang lain yang tidak tahu kondisi kesehatannya.
Syaharie Jaang menghimbau pengusaha tempat hiburan, taman rekreasi, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran serta kafe untuk tidak melebihi batas waktu yang telah disepakati. Jika melanggar, tentu tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda akan menindak tegas dengan sanksi penutupan tempat usaha.
Wali Kota juga mengimbau agar warga selalu mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu selalu memakai masker dengan benar, menghindari kerumunan dan menjaga jarak dengan orang lain serta rajin mencuci tangan dengan sabun.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Samarinda yang dibantu beberapa dinas di Pemkot Samarinda seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinas Perhubungan dan menyiapkan antisipasi untuk kebakaran dengan menyiagakan puluhan mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.(YA)
















Discussion about this post