Balikpapan, Borneoupdate.com- Pelaksanaan kegiatan reses biasanya dilakukan dengan pertemuan antara masyarakat dengan anggota DPRD bersama perwakilan instansi terkait. Kemudian diisi dengan penyampaian aspirasi dan jawaban dari instansi maupun wakil rakyat yang melakukan reses. Namun Danang Eko Susanto Anggota DPRD Balikpapan periode 2019-2024 ini memilih mendatangi langsung dan berdiskusi mendengarkan keluhan warga yang diwakilinya.
Hal itu dilakukannya saat mendatangi beberapa RT secara langsung dan berdialog dengan perwakilan warga untuk mengetahui serta melihat keluhan masyarakat. “Reses kali ini saya pilih langsung turun ke beberapa RT. Saya pikir ini lebih efektif. Jadi keluhannya warga jelas saya lihat juga di lapangan dibanding melalui pertemuan reses seperti biasa,” kata Danang.
Dari pertemuan langsung bersama warga lanjutnya , dirinya bisa meninjau dan mencatat persoalan yang dialami warga di daerah pemilihannya. Seperti persoalan banjir, infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Sehingga ada dokumentasi langsung yang bisa dibawa dari kegiatan reses untuk diajukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di pemerintah daerah.
“Saya juga melibatkan OPD dalam pertemuan langsung dengan warga ini. Jadi OPD terkait, seperti Dinas PU, juga melihat secara langsung untuk menjadi catatan kondisi di lapangan yang dikeluhkan warga,” jelas anggota Komisi III DPRD Balikpapan ini.
Menurut Danang kegiatan reses dengan cara langsung terjun ke masyarakat ini berdasarkan usulan dari mereka agar solusi yang ingin dibangun bisa tepat sasaran. Untuk itu dirinya akan merespon usulan ini dalam laporan hasil reses dan disampaikan kepada Pemkot Balikpapan untuk selanjutnya diperjuangkan agar dapat memberikan solusi bagi masyarakat.
“Kami usahakan tidak hanya menampung aspirasi, tapi kita tinjau langsung dari beberapa usulan masyarakat bersama OPD terkait. Semoga ada solusi terbaik dalam mengatasi hal ini. Bisa diusahakan kami kawal lewat APBD perubahan 2020 atau di APBD 2021,” tandas Danang. (FAD)
Discussion about this post