Balikpapan, Borneoupdate.com- Kebutuhan sambungan air PDAM mendominasi usulan warga yang disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Balikpapan, Muhammad Hatta Umar, saat mengadakan reses masa persidangan III Tahun 2019, Jumat (22/11) malam. Dimana kegiatan reses yang pertama bagi dirinya ini dilakukan di RT 5 kawasan Gunung Bakaran, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
Hatta mengatakan permintaan masyarakat yang paling dominan dalam reses yang dilakukannya yakni masalah PDAM terutama tentang kewajiban melampirkan bukti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga pihak warga mengusulkan syarat IMB untuk pemasangan PDAM dihapuskan karena mereka sudah membayar PBB tiap tahun tanpa ditanya kepemilikan IMB.
“Informasi bagi warga, per 1 Oktober 2019 lalu, pemasangan PDAM bisa dilakukan tanpa melampirkan IMB. Jadi ini ada kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan sambungan baru PDAM. Yang penting jika ada warga yang tidak punya IMB terus ingin memasang PDAM cukup punya surat keterangan dari RT setempat untuk kelengkapan persyaratannya,” ujarnya.
Menurut Hatta dari informasi yang diterimanya, daftar tunggu pelanggan PDAM sudah mencapai sekitar 6.000 warga dan hingga kini belum mendapatkan layanan pemasangan. Adapun untuk di wilayah kelurahan Sungai Nangka dirinya mengaku belum memiliki datanya dan akan segera meminta hal itu ke RT dan kelurahan.
“Untuk masalah sambungan air PDAM para warga harap bersabar. Sebagian anggota DPRD sudah menyuarakan soal PDAM ini dan berharap ada penyelesaian dari pihak terkait. Nanti akan kami proses lebih lanjut,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post