Selasa, 1 Juli 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

SOAL POM MINI, DPRD BELUM BISA KASIH SOLUSI

Redaksi by Redaksi
10/12/2019
in Daerah, Politik
0
A A
0
SOAL POM MINI, DPRD BELUM BISA KASIH SOLUSI
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com- Keberadaan pom bensin mini atau penjual bensin eceran di tengah masyarakat menjadi salah satu alternatif pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai daerah. Inovasi usaha ini terbukti memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tanpa harus mengantri ke SPBU. Namun para pemilik pom mini kini merasa kesulitan dengan adanya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Balikpapan dengan Asosiasi Penjual Minyak Eceran (APEM) Kaltim di gedung DPRD, Selasa (10/12) siang. 

Dalam kesempatan tersebut, ketua APEM Kaltim, Haryanto mengatakan pihaknya meminta DPRD berpihak kepada masyarakat terkait batas waktu pengurusan izin yang diberikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga akhir Desember ini. Padahal baik pemerintah maupun pertamina sendiri tidak memiliki regulasi tentang usaha kecil milik masyarakat yang bergerak di bidang penjualan BBM.

“Usaha kita itu masih dibilang ilegal saya akui itu. Tapi kan secara regulasinya juga belum jelas. Pemerintah juga masih kebingungan ditaruh di posisi mana perizinannya agar bisa disebut legal. Jadi kami ini serba bingung saat ingin berjualan agar dapur tetap berasap. Sementara Satpol PP terus saja melakukan penertiban,” katanya saat ditemui wartawan usai RDP dengan Komisi II DPRD Balikpapan.

Menurut Haryanto beroperasinya pom mini cukup membantu perekonomian masyarakat. Termasuk mempermudah pengguna kendaraan yang memerlukan BBM tanpa perlu mengantri panjang di SPBU. Meski begitu ia tetap sepakat diperlukannya legalisasi atas usaha yang mereka lakukan karena menyangkut ketertiban umum.

“Saya ingin kita dibina dan diakui sebagai UMKM. Kita kan sudah menciptakan lapangan pekerjaan. Buktinya dengan adanya pom mini masyarakat merasa terbantu. Segi positif dari kegiatan tersebut memudahkan mata pencaharian masyarakat. Intinya kami ingin dibilang tidak ilegal. Makanya kami meminta Komisi II berpihak pada usaha kecil milik masyarakat ini,” ujarnya.

Sementara secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Riri Saswita Diano mengakui persoalan tentang pom mini ini cukup sulit diselesaikan. Sehingga diperlukan pertemuan lanjutan yang melibatkan instansi lain seperti Pertamina, SKK Migas dan Pemkot Balikpapan agar bisa dicapai kesepakatan yang bisa diterima semua pihak. 

“Harusnya ada win win solution untuk soal ini. Jadi ini baru permulaan dan akan ada pertemuan selanjutnya dengan melibatkan stakeholder lain. Karena bukan berarti membiarkan mereka buka usaha semaunya tapi kita juga harus memperhatikan keselamatan. Keselamatan untuk pedagang sendiri dan keamanan untuk lingkungan juga,” ucap Riri. 

Setiap unit usaha lanjutnya memang memerlukan izin dan harus mengikuti peraturan yang berlaku. Apalagi yang diperjual belikan adalah bahan bakar yang mudah terbakar sehingga diperlukan standar keselamatan bagi pelaku usaha dan orang di sekitarnya. Selain itu izin usaha dapat digunakan sebagai legalitas bagi masyarakat dalam menjalankan usaha bahan bakar ini.

“Ini memang belum ada solusinya. Dari Pemkot sudah menindaklanjuti menyangkut pom mini ini. Mereka berkonsultasi dengan SKK Migas dan Pertamina soal keberadaan pom mini ini. Mudahan ada solusi yang bisa diterima semua pihak. Meski pasti ada yang tidak puas tapi setidaknya masih mau menerima solusi itu nantinya,” tutur Riri.

Adapun mengenai permintaan pengusaha pom mini agar mereka diberikan status sebagai UMKM menurut Riri silahkan diajukan dulu kepada Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang berwenang dengan catatan syarat-syaratnya terpenuhi. Terutama soal keamanan dan keselamatan saat pengoperasian pom mini yang berdekatan dengan pemukiman.

Pemerintah disini tambah Riri memang belum punya regulasi soal pom mini. Makanya keberadaan APEM tidak bisa menjadi legalitas atas usaha pom mini. Sebab asosiasi sifatnya hanya sebagai perhimpunan dan bukan institusi pemberi perizinan. 

Meski begitu tambahnya pelaku usaha pom mini juga merupakan masyarakat Balikpapan yang memerlukan pendapatan untuk ekonomi mereka. “Kami pikir perlu lebih bijaksana dalam hal ini. Karena  mereka ini juga warga kita. Jangan hanya dikasih sanksi tapi tanpa solusi,” tutup Riri. (FAD)

Related Posts

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30/06/2025
Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30/06/2025
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30/06/2025
Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

30/06/2025
Next Post
DISNAKER RAGUKAN DATA NAKER LOKAL DI RDMP

DISNAKER RAGUKAN DATA NAKER LOKAL DI RDMP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30/06/2025
Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30/06/2025
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30/06/2025
Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

30/06/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30/06/2025
Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30/06/2025
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30/06/2025
Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

Kenalan dengan Michael Saylor, Sosok di Balik Perusahaan Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia

30/06/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur
Editorial

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur

02/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu