Balikpapan, Borneoupdate.com – Persoalan kepemilikan lahan di SMP Negeri 25 Balikpapan Barat mengundang perhatian pihak Komisi IV DPRD. Rencananya dalam waktu dekat lembaga legislatif di Kota Balikpapan ini akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) beserta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas persoalan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Rahmatia mengatakan pihaknya akan mengumpulkan informasi soal belum jelasnya ganti rugi kepada pemilik lahan. Termasuk menggali keterangan dari pihak pemerintah melalui rapat dengat pendapat. Karena polemik kepemilikan lahan SMPN 25 Balikpapan Barat hingga saat ini masih terus berlanjut.
“Kita akan panggil dinas terkait. Yakni Disdikbud dan BPKAD. Hal itu, karena adanya aduan 22 warga pemilik lahan, yang lahannya belum mendapatkan ganti rugi. Pasalnya, pembangunan sekolah SMPN 25 Balikpapan Barat sudah mencapai 65 persen,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (02/09).
Menurut Rahmatia, RDP dengan dinas terkait juga melibatkan warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan SMPN 25 di Balikpapan Barat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi masalah seperti Stadion Batakan yang belakangan menjadi temuan BPK RI.
Dirinya menilai, tidak adanya tuntutan dari warga karena pemerintah sudah memberikan janji ganti rugi. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal progres pembangunan SMPN 25 sudah mencapai 66 persen. Sehingga warga pemilik lahan mengadu kepada DPRD Kota Balikpapan.
“Untuk tindaklanjutnya pihaknya berencana akan memanggil dinas terkait, namun bukan hanya itu, pihaknya juga akan melakukan sidak ke lokasi pembangunan SMPN 25. Untuk mengetahui keluhan warga sekitar dan pemilik lahan,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post