Samarinda, Borneoupdate.com – Pemerintah kota Samarinda beserta Dinas Kesehatan Kota terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota berjuluk Kota Tepian ini. Namun upaya Pemkot Samarida dan jajarannya belum membuahkan hasil. Bahkan Kota Samarinda dinilai sebagai episentrum baru Covid-19 di Kaltim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismed Kusasih menjelaskan, pada Minggu, 11 Oktober 2020, tingkat penyebaran Covid-10 di Kota Tepain sudah berjumlah 3.325 orang atau terjadi penambahan harian sebanyak 54 orang.
“Dari data hari ini selaian jumlah terkonfirmasi Positif, kita juga merilis jumlah pasien yang sembuh bertambah 46 orang pasien sehingga totalnya kini berjumlah 2.435 pasien. Kasus Meninggal Dunia bertambah dua orang menjadi 140 orang,” jelasnya, pada Minggu (11/10/2020).
Dijelaskan Ismed Kusasih saat in juga terdapat 750orang dalam perawatan atau bertambah sebanyak 48 orang. Jumlah ini tersebar di beberapa rumah sakit baik RS milik pemerintah daearh maupun Rs swasta.
Ditambahkan, dari sepuluh kecamatan yang ada di Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Ulu memiliki jumlah oang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 terbanyak yaitu berjumlah 140 oang disusul Kecamatan Sungai Kunjang sebanyak 137 orang.
Kecamatan Sungai Pinang yang termasuk berada di pusat kota memiliki pasien terkonfirmasi Positif sebanyak 86 orang. Kemudian Kecamatan Samarinda Ilir 67, Samarinda Utara 63, Loa Janan Ilir 51 dan Samarinda Seberang 34.
“Sedangkan kecamatan dengan zona kunig yaitu Kecamatan Samarinda Kota berjumlah 30, Sambutan 35 dan Kecamatan Palaran sebanyak33 oang. Jadi tidak ada kecamatan yang bebas dari Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, Ismed Kusasi mengibau masyarakat untuk dapat segera melaporkan jika ada warga yang terpapar Covid-19 dengan gejala-gejala khusus seperti demam tinggi maupun sesak nafas.
“Laporkan jka anda ataupun keluarga memiliki riwayat perjalanan negara atau daerah tertular dan mengalami gejala demam, batuk, pilek, sesak napas dalam 14 hari sejak kepulangan, untuk segera melapor ke nomor telepon khusus di 112,” ujarnya.(YA)
Discussion about this post