Sabtu, 23 September 2023
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • PLN
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • PLN
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

TAK BERIZIN, DEWAN SIAP BANTU PENGUSAHA POM MINI ASAL IKUTI REGULASI

Redaksi by Redaksi
24/10/2019
in Kalimantan Timur, Politik
1
A A
0
TAK BERIZIN, DEWAN SIAP BANTU PENGUSAHA POM MINI ASAL IKUTI REGULASI
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah berupaya mencarikan solusi terhadap keberadaan pom mini yang terus ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kota minyak. Di satu pihak, Satpol PP menilai keberadaan usaha jual beli BBM milik masyarakat ini melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Sementara pemilik usaha pom mini meminta pemerintah berkenan memberikan legalisasi atas usaha mereka sebagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz, mengaku masih akan menelaah lebih lanjut terhadap kehadiran pom bensin mini ini di Balikpapan. Ia mengakui pom mini cukup membantu perekonomian masyarakat. Termasuk mempermudah pengguna kendaraan yang memerlukan BBM tanpa perlu mengantri panjang di SPBU.

“Makanya kita akan panggil. Regulasinya ada atau nggak yang mengatur. Karena bukan berarti kita membiarkan semua berusaha tapi kita juga harus memperhatikan keselamatan. Keselamatan untuk pedagang sendiri dan keamanan untuk lingkungan juga. Apalagi kemarin kan sempat ada kebakaran pom mini. Kan itu menjadi catatan juga,” kata Thohari. 

Sehingga diakuinya ada banyak syarat yang belum terpenuhi oleh pengelola pom mini. Seperti keamanan dalam aktivitas pengisian mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar. Ditambah lagi posisi berjualan di tepi jalan yang ramai dengan lalu lintas kendaraan dan pemukiman penduduk.

Adapun mengenai permintaan pengusaha pom mini agar mereka diberikan status sebagai UMKM menurut Thohari hal itu bisa diberikan asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. Terutama soal keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar saat pengoperasian pom mini yang berdekatan dengan pemukiman.

“Ada juga di Sepinggan itu pas tikungan disitu ada pom bensin mini. Orang ngisi bensin pas di tikungan puteran. Sehingga begitu muter ya kendaraan macet disitu. Makanya kita lihat regulasinya seperti apa. Karena itu menyangkut ada alat yang berbahaya nah yang seperti itu harus juga diingatkan,” lanjut Thohari.

Pemerintah disini tambah Thohari juga belum punya regulasi soal pom mini. Makanya diperlukan pertemuan yang melibatkan pemkot, Asosiasi Pengusaha Eceran Minyak (APEM) dan juga Pertamina. Pasalnya, usaha tersebut cukup membantu masyarakat yang ingin mendapatkan BBM tanpa harus antri di SPBU.

Apalagi pengusaha pom mini juga merupakan masyarakat Balikpapan yang memerlukan pendapatan untuk ekonomi mereka. “Perlu lebih bijaksana dalam hal ini. Karena  mereka ini juga warga kita. Jangan hanya dikasih sanksi tapi tidak ada solusi,” tambahnya. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

BAPEMPERDA SIAP SELESAIKAN 50% PERDA

BAPEMPERDA SIAP SELESAIKAN 50% PERDA

23/09/2023
PEMKOT WAJIB PERMUDAH ALIH ASET

PEMKOT WAJIB PERMUDAH ALIH ASET

23/09/2023
DPRD DESAK OPD SELESAIKAN GPA

DPRD DESAK OPD SELESAIKAN GPA

23/09/2023
DEWAN EVALUASI KEHADIRAN ANGGOTA

DEWAN EVALUASI KEHADIRAN ANGGOTA

23/09/2023
Next Post
SEJUMLAH KOMODITAS ILEGAL DAN BERBAHAYA ASAL LUAR NEGERI, TERPAKSA DIMUSNAHKAN BALAI KARANTINA PERTANIAN BALIKPAPAN

SEJUMLAH KOMODITAS ILEGAL DAN BERBAHAYA ASAL LUAR NEGERI, TERPAKSA DIMUSNAHKAN BALAI KARANTINA PERTANIAN BALIKPAPAN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PERTAMINA BANGUN PUSAT RISET DI IKN

PERTAMINA BANGUN PUSAT RISET DI IKN

23/09/2023
DISKOMINFO INGATKAN KEAMANAN INFORMASI

DISKOMINFO INGATKAN KEAMANAN INFORMASI

23/09/2023
BAPEMPERDA SIAP SELESAIKAN 50% PERDA

BAPEMPERDA SIAP SELESAIKAN 50% PERDA

23/09/2023
PEMKOT WAJIB PERMUDAH ALIH ASET

PEMKOT WAJIB PERMUDAH ALIH ASET

23/09/2023

Recommended

PERTAMINA BANGUN PUSAT RISET DI IKN

PERTAMINA BANGUN PUSAT RISET DI IKN

23/09/2023
DISKOMINFO INGATKAN KEAMANAN INFORMASI

DISKOMINFO INGATKAN KEAMANAN INFORMASI

23/09/2023
BAPEMPERDA SIAP SELESAIKAN 50% PERDA

BAPEMPERDA SIAP SELESAIKAN 50% PERDA

23/09/2023
PEMKOT WAJIB PERMUDAH ALIH ASET

PEMKOT WAJIB PERMUDAH ALIH ASET

23/09/2023
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

JASA KURIR DIDUGA BERSAING TIDAK SEHAT
Samarinda

JASA KURIR DIDUGA BERSAING TIDAK SEHAT

14/09/2023
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
    • DPRD Samarinda
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • PLN
  • COVID-19

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In