Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima keluhan dari warga seputar pengurusan Izin Memiliki Tanah Negara (IMTN). Pasalnya selama ini prosesnya sangat lama tanpa ada kejelasan batas waktu. Akibatnya biaya operasional menjadi tinggi karena harus pulang pergi demi mendapatkan IMTN.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean, mengakui belum adanya aturan waktu penyelesaian IMTN. Di mana ada banyak instansi yang terlibat dalam proses pengurusan. Mulai dari kelurahan, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan lambatnya kinerja pelayanan berada di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dua instansi ini menjadi pintu masuk pengurusan tanah warga sebelum ke BPN.
“Jadi tadi teman-teman ini menyampaikan keluhan soal itu. Mereka menyebut sangat lambat. Administrasinya berbelit-belit dan memakan waktu berbulan-bulan. Kan harusnya ada kejelasan berapa lama waktu IMTN dari awal sampai selesai,” ujarnya, Senin (26/10).
Menurut Simon, layanan publik seharusnya memudahkan kehidupan masyarakat. Bukan malah justru berubah menjadi beban psikologis dan ekonomi yang berat. Kondisi itu memerlukan komitmen instansi yang terlibat. Baik dari instansi lokal maupun pusat yang bertugas di daerah. Mereka wajib menjadikan pembenahan sistem penataan tanah ini sebagai agenda kerja utama yang mendesak.
“Ini tentu jadi perhatian kita bersama. Supaya pemerintah sesuai bidangnya bisa maksimal memberikan pelayanan. Jadi apa yang disampaikan tentang IMTN tentu harus dievaluasi. Ini masuk program kami di pemerintah dan DPRD,” jelasnya.
Komitmen DPRD, lanjut Simon, yakni melaui kajian bersama pihak terkait. Di mana keluhan warga menjadi cermin nyata dari sistem yang butuh perbaikan segera. Termasuk pembenahan mentalitas pelayan publik di tingkat akar rumput. Agar tercipta sistem tata kelola tanah yang bersih, ramah warga, dan bebas dari rantai birokrasi yang panjang. Perubahan ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Kami mendengar langsung keluhan warga. Proses IMTN di kelurahan dan kecamatan sangat lambat dan ini menjadi perhatian bersama kami di Dewan. Kami akan panggil pihak terkait untuk membereskan masalah ini secepatnya,” tambahnya. (dan)
















Discussion about this post