
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti tingginya angka Sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun 2020 yang menyentuh angka Rp 679,57 miliar. Pihak lembaga legislatif menilai data tersebut menunjukkan rendahnya serapan dana APBD di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 meski sudah dilakukan refocusing anggaran.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan refocusing anggaran ketika itu diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan dana APBD terutama percepatan penanganan Covid-19 di kota minyak. Namun besarnya nilai SILPA ini menunjukkan masih kurangnya serapan anggaran hasil refocusing yang tercatat mencapai Rp 2,08 triliun.
“Beberapa fraksi sudah memberikan catatan soal SILPA APBD 2020 ini. Saya kira ini sangat besar. Ini akan menjadi pertimbangan di masing-masing fraksi terhadap LKPJ walikota,” ujarnya kepada wartawan usai sidang paripurna di DPRD Balikpapan, Selasa (230/03).
Selanjutnya menurut Sabaruddin masing-masing fraksi akan memberikan pandangan akhir atas LKPJ APBD tahun 2020 yang bertepatan dengan masa akhir jabatan walikota saat ini. Termasuk akan ada pernyataan menerima atau tidak atas LKPJ yang sudah disampaikan oleh pihak eksekutif tersebut.
“Nanti akan kita lihat di paripurna berikutnya. Para fraksi akan memberikan jawaban atas LKPJ walikota. Terserah mereka apa mau menerima atau menolak,” tutur politisi asal partai Gerindra ini.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam laporan pertanggungjawabannya menyampaikan bahwa SiLPA sebesar Rp 679,57 miliar tersebut terdiri atas penghematan belanja sebesar Rp 317,93 dan realisasi penyerapan pendapatan asli daerah yang melampau target sebesar Rp 361,56 miliar.
“Rencana pendapatan di tahun 2020 sebesar Rp 2,08 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,44 triliun, sehingga mengalami pelampauan target Sebesar Rp 361,56 atau 17,3 persen,” ujarnya.
Penerimaan PAD yang melebihi target ini, lanjut Rizal, disebabkan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan yang dinilai masing cukup baik meski kota ini masih dalam situasi pandemi Covid 19. Namun apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan asli daerah di tahun 2019 pada saat sebelum pandemi covid-19, maka terjadi penurunan pada sektor PAD sebesar kurang lebih 20,29%. (FAD)




















Discussion about this post