
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendesak instansi terkait untuk memperbaiki data warga miskin (gakin) penerima bantuan pemerintah. Pasalnya pihak Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan data gakin itu bermasalah. Sementara pihak pemerintah memang belum melakukan perbaikan data sejak tahun 2012.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah mengatakan pihaknya terus mendorong adanya perbaikan data penerima bantuan pemerintah. Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan BPK tentang perbedaan data penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Balikpapan. Terutama soal data ganda pada penerima bantuan sosial di kota minyak.
“Soalnya ada warga yang sudah meninggal dunia maupun pindah domisili namun tetap tercantum sebagai penerima. Jadi dampaknya ada warga yang memenuhi syarat sebagai penerima namun tidak bisa mendapatkan haknya,” ujarnya Jum;at (15/10).
Dari informasi Kementerian Sosial, lanjut Ardiansyah, Balikpapan menjadi salah satu daerah yang belum memperbaharui data gakinnya. Padahal data tersebut menjadi acuan jumlah penerima program jaminan sosial. Meski pemerintah setempat sudah berulang kali memangkas jumlah penerima dengan data ganda. Namun yang terjadi justru ada warga miskin yang tidak mendapatkan haknya.
“Ini yang potensi konflik di masyarakat. Pihak RT mungkin ada yang terlibat atau malah jadi korban karena tidak tahu apa-apa. Jadi secepatnya pemerintah harus update data gakin. Terus segera sosialisasi hasilnya hingga ke RT,” tuturnya lagi.
Menurut Ardiansyah, pihaknya sudah berulang kali menggelar pertemuan dengan dinas sosial yang tercantum di laporan BPK. Untuk itu, pihak DPRD meminta percepatan perbaikan terhadap data gakin sebagai tindakan lanjutan terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan BPK. (FAD)




















Discussion about this post