PPU, Borneoupdate.com – Penjabat (Pj.) Bupati Penajam Paser Utara Drs.Makmur Marbun, secara khusus hadir pada kegiatan Sosialisai Revisi Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa di aula lantai 3 Kantor Bupati, Senin, 27/05/24..
Dalam sampaiannya Makmur mengungkapkan bahwa Revisi UU Tersebut, tak lepas dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat dan Desa. Dengan adanya perubahan ini, Makmu berharap adanya dampak positif khususnya tentnag pengelolaan desa serta mendorong partisipasi masyarakat.
“Saya menyampaikan bahwa revisi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa. Perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pengelolaan desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ucapnya
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat sipil. Diskusi interaktif juga diadakan untuk mengakomodasi berbagai masukan dan aspirasi dari peserta, yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Penajam Paser Utara dapat lebih siap menghadapi perubahan yang akan datang, serta mampu memanfaatkan regulasi baru untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (DIN)
















Discussion about this post