Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menyoroti belum tuntasnya pembebasan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Hal itu berakibat pelaksanaan proyek fisik penanganan banjir untuk kawasan MT Haryono yang diharapkan segera tuntas menjadi semakin terhambat.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi al Qodri mengatakan sebelumnya diharapkan akhir tahun 2019 lalu kegiatan pembebasan lahan bisa tuntas. Sehingga proses fisiknya bisa dimulai pada tahun ini. Sebab pemerintah tidak memotong dana anggaran penanganan banjir untuk dialihkan menanggulangi pandemi Covid-19 yang terjadi tahun ini. Sehingga tidak ada alasan proses pembebasan lahan terhambat.
“Ini PR untuk kita semua. Ada proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Memang harus dibebaskan tapi tetap mempertimbangkan dampak lingkungan. Apalagi ini selalu saja anggarannya jadi SILPA sejak tahun 2017. Artinya ini sudah 3 tahun belum juga tuntas,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan baru-baru ini.
Untuk itu, Alwi meminta kepada tim pembebasan lahan Sungai Ampal agar bergerak secara efektif dan selektif dalam melakukan proses pembebasan lahan. Terutama pada lahan yang tidak memiliki sertifikat. Termasuk meyakinkan pemilik lahan agar mau dibebaskan tanahnya demi kepentingan penanganan banjir di Balikpapan.
“Kami harap pembebasan lahan bisa tuntas tahun ini. Karena, jika tidak selesai, maka anggaran yang sudah dianggarkan oleh DPRD akan terus jadi SILPA. Untuk pembebasan Das sungai ampal kami selalu anggarkan bahkan ada bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Cuma selalu tidak terserap,” tutur anggota fraksi Golkar di DPRD Balikpapan ini.
Menurut Alwi jika memang proses pembebasan lahan selalu terhenti di tahap negosiasi harga dengan pemilik lahan. Ia menyarankan pemerintah mengambil jalur konsinyasi dengan menitipkan uang pembebasan lahan ke pengadilan setempat. Karena penolakan yang terjadi sudah mengganggu upaya pemerintah memenuhi kepentingan umum.
“Kalau perlu konsinyasi lewat dititip ke pengadilan ya lakukan saja. Kalau terus-terusan negosiasi tapi tidak ada kesepakatan kita akan kesulitan. Itukan ladang amal jariyah juga. Jangan juga terlalu menuntut tinggi atas harga tanahnya. Pemerintah kan tergantung NJOP,” jelasnya.
Untuk itu Alwi berencana melakukan pertemuan bersama tim pembebasan lahan di Sungai Ampal agar mendapatkan informasi seputar kendala yang dihadapi di lapangan. Mengingat sudah tiga tahun anggaran masih didapatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
“Kami berharap pembebasan lahan di DAS Ampal bisa tuntas tahun ini jangan lagi ditunda-tunda, karena sudah sangat meresahkan sekali. Akan memanggil OPD terkait untuk menyelesaikan pembebasan lahan DAS Ampal secepatnya,” tambahnya.
Untuk diketahui, normalisasi Sungai Ampal merupakan salah satu program pengendalian banjir yang dilakukan Pemkot Balikpapan. Sebab permukiman yang berada di aliran Sungai Ampal selalu menjadi langganan banjir saat volume hujan tinggi melanda Kota Balikpapan. Dalam rencana normalisasi Sungai Ampal itu, lahan yang akan dibebaskan melintasi empat kelurahan, yakni Kelurahan Sumber Rejo, Damai Bahagia, Damai Baru dan Damai dengan estimasi anggaran hingga Rp 250 miliar. (FAD)
Discussion about this post