Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan melakukan pendistribusian anggaran jaringan pengaman sosial gelombang kedua. Namun pemerintah akan melakukan pemangkasan terhadap jumlah penerima bantuan dengan alasan terjadi daftar ganda antara bantuan dari pemerintah kota dengan yang dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengaku tidak bisa turut campur dalam pengawasan daftar penerima hingga pendistribusian jaringan pengaman sosial warga terdampak Covid-19 gelombang kedua. Sebab sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU), semua tanggung jawab berada di Pemerintah Kota Balikpapan.
“Itu sejak diterbitkannya, Perppu Nomor 1 Tahun 2020, kami (legislatif) tidak memiliki kewenangan untuk pengawasan karena semuanya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Senin (21/9).
Untuk itu lanjut Iwan, dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1/2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, maka sepenuhnya kebijakan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 menjadi wewenang pemerintah daerah.
“Itu juga termasuk didalamnya terkait penyusunan daftar warga yang akan dimasukan program jaring pengaman sosial yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua diatur oleh SKPD yang berkaitan,” tuturnya.
Pada gelombang kedua pandemi Covid-19 di tahun ini, Pemerintah Kota Balikpapan berencana mencoret sekitar 30 ribu penerima bansos. Jumlah tersebut mengurangi jumlah daftar penerima bansos pada gelombang pertama di bulan April, Mei, Juni dan Juli yang mencapai 70 ribu kepala keluarga. Terkait kebijakan tersebut, Iwan menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak karena hal itu sepenuhnya adalah wewenang pemerintah kota.
“Mungkin bisa jadi pengurangan daftar penerima bansos tersebut dilakukan menyesuaikan pada kemampuan anggaran daerah untuk membantu warga terdampak pada pandemi Covid-19 gelombang kedua,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post