Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti hambatan perizinan di pemerintah pusat. Hal itu berdampak pada lambatnya transformasi estetika kota setempat. Di mana kebijakan perizinan yang terpusat di pemerintah pusat menghambat inovasi daerah. Salah satu kendala utama muncul pada rencana penataan ruang publik melalui digitalisasi reklame.
Pemerintah Kota Balikpapan, kata Wakil Ketua DPRD, Budiono Sastro Prawiro, saat ini berupaya membersihkan pemandangan kota dari baliho dan spanduk konvensional. Mereka berencana mengalihkan seluruh media promosi luar ruang ke sistem videotron yang lebih modern dan rapi. Namun, langkah pembenahan wajah kota ini masih membentur tembok birokrasi di tingkat pusat.
Karena itu, pihak DPRD menyuarakan kendala struktural tersebut. Ia melihat rantai perizinan yang panjang membuat penyesuaian tata kota berjalan di tempat. Padahal, penggunaan videotron dapat meminimalisir sampah visual dan meningkatkan nilai estetika jalan protokol. Bahkan merubah wajah daerah yang sempat penuh baliho dan spanduk konvensional.
“Langkah ini masih berhadapan dengan tantangan struktural. Izinnya harus ke pemerintah pusat. Jadi prosesnya memakan waktu lama. Ini yang membuat kita belum bisa maksimal beralih ke videotron,” ujarnya, Sabtu (04/04).
Budiono mengatakan ketergantungan pada keputusan pusat mengurangi fleksibilitas daerah dalam berinovasi. Ia mendorong adanya sinkronisasi regulasi agar pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mengatur ruangnya sendiri. Penataan reklame digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk menciptakan citra kota yang lebih tertata.
Efisiensi ruang menjadi alasan utama DPRD mendukung penuh migrasi ke media digital. Satu titik videotron dapat menampung banyak konten iklan secara bergantian tanpa merusak pemandangan. Otomatis hal ini jauh lebih efektif ketimbang hutan papan reklame besi yang memenuhi trotoar dan sudut jalan.
“Maka kami minta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan perizinan yang bersifat sentralistik tersebut. Kita ingin prosedur pengajuan titik reklame digital menjadi lebih ringkas dan cepat. Kelancaran izin akan memicu investor untuk segera beralih,” jelasnya.
Pihak legislatif, tambah Budiono, berkomitmen terus mengawal isu ini agar target kota maju dapat segera terealisasi. Dirinya berharap kendala administrasi tidak lagi menjadi batu sandungan bagi kemajuan daerah. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan wajah Balikpapan yang modern dan kompetitif. (man)
















Discussion about this post