
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menetapkan pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota DPRD periode 2019-2024 pada Senin (11/01) siang. PAW dilakukan pada anggota fraksi PDIP, Thohari Aziz, yang terpilih menjadi wakil walikota Balikpapan digantikan Pantun Gultom yang menduduki perolehan suara urutan kedua dalam pemilihan legislatif 2019 lalu.
Usai memimpin sidang paripurna secara virtual, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan PAW ini juga berimbas pada pergantian unsur pimpinan di DPRD Balikpapan. Dimana Thohari Aziz sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan dari fraksi PDIP.
“Kami umumkan saudara Budiono sebagai pengganti unsur pimpinan. Adapun pengganti dari daerah pemilihan adalah saudara Pantun Gultom,” ujarnya kepada wartawan di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan.
Untuk teknis pelantikan selanjutnya menurut Sabaruddin masih akan dibahas oleh pihak sekretariat di DPRD Balikpapan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga belum memungkinkan ada kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti saat normal.
“Mekanisme pelantikan masih akan dibahas lebih lanjut. Apa secara virtual atau menghadirkan yang bersangkutan. Teknis akan diatur pihak sekretariat karena kita wajib mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Sabaruddin menambahkan permohonan pemberhentian Thohari Aziz dari Fraksi PDIP disampaikan pada 23 september 2020 sebagai anggota dan pimpinan DPRD oleh pihak DPC PDIP. Surat pengunduran itu sudah direspon KPU Balikpapan 592/03.01/6471 KPU-1.2020 30 November 2020 atas nama Pantun Gultom sedangkan Wakil Ketua DPRD Balikpapan diisi Budiono sebagai anggota DPRD yang juga sekretaris PDIP Balikpapan. (FAD)




















Discussion about this post