
Balikpapan, Borneoupdate.com – Kondisi pandemi Covid-19 yang berlanjut di tahun ini membuat Pemerintah Kota Balikpapan berencana merevisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebelumnya Pemkot bersama DPRD Kota Balikpapan sudah menyepakati sebesar Rp 692 miliar di tahun 2021 dapat tercapai namun ternyata Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pemerintah di berbagai daerah.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris meminta target pendapatan asli daerah di tahun 2021 ini tetap dipertahankan dan tidak dilakukan revisi. Sebab pihak DPRD menilai PPKM yang diterapkan pada awal tahun 2021 ini tidak mempengaruhi target PAD yang telah ditetapkan.
“Siapa tahu kan, di triwulan pertama ini tidak tercapai, nanti berikutnya di triwulan kedua atau ketiga nanti kasus Covid-19 yang menurun, dan semua dibuka kembali sehingga target realisasi PAD bisa tercapai,” kata Haris kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (20/1).
Haris menilai kondisi yang terjadi di tahun 2021 ini berbeda apabila dibandingkan dengan situasi pandemi yang terjadi di tahun 2020, karena kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat baru diberlakukan sekitar bulan April atau triwulan kedua. Sehingga terpaksa dilakukan revisi terhadap target PAD menjadi Rp 250 miliar setelah dilakukan refocusing dari target semula Rp 650 miliar.
Untuk tahun 2021 ini, lanjutnya, pihak DPRD optimis target PAD sebesar Rp 692 miliar dapat tercapai karena pembatasan dilakukan saat awal tahun. Sementara masih ada potensi untuk memaksimalkan penyerapan PAD di triwulan berikutnya ketika jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menurun.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dispenda dan beberapa instansi lainnya menghasilkan PAD agar berinovasi dalam meningkatkan potensi yang dapat tercapai dalam pengumpulan di tahun 2021 ini. Kita tetap optimis dengan kondisi yang ada saat ini, kita berharap masih ada kemungkinan kasus Covid 19 ini bisa menurun di tengah tahun,” jelasnya.
Kebijakan pembatasan yang dilakukan, menurut Haris diakuinya akan berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah. Khusus bagi sektor usaha, yang dibatasi jam operasionalnya selama pemberlakukan PPKM. Namun dirinya mengaku tetap optimis perekonomian akan kembali bangkit apabila jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dapat diturunkan.
Seperti halnya target Pendapatan asli daerah yang berasal dari sektor pariwisata yang pada tahun ini dipatok sebesar Rp 4,7 miliar meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 4 miliar.
“Nanti kondisi ini juga akan menjadi pertimbangan dalam melakukan evaluasi terhadap target yang akan tercapai, dengan mempertimbangkan perkembangan penyebaran kasus,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post