Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyepakati dua solusi untuk aspirasi warga seputar kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Dimana pihak kontraktor proyek pengerjaan jalan tol Balikpapan-Samarinda siap memperbaiki kerusakan yang dianggap sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang mereka lakukan.
Usai pertemuan bersama warga dan pihak terkait, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan dari beberapa pertemuan sebelumnya ada banyak tuntutan warga yang disampaikan melalui dewan. Kemudian setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), DPRD sebagai fasilitator menyepakati dua solusi yakni normalisasi parit sambil menunggu drainase yang permanen dan perbaikan fisik rumah warga yang terdampak banjir.
“Pertemuan ini sudah berulang kali dilakukan dan belum ada penyelesaian hingga berlarut-larut. Pihak pemerintah melalui kelurahan dan kecamatan sudah menggelar rapat bersama warga dan kontraktor. Namun tak kunjung ada solusi. Sampai dibawa ke dewan. Maka kami ingin ada kesepakatan yang dicapai dari pertemuan ini,” ujarnya saat ditemui di ruang rapat DPRD Balikpapan, Rabu (19/2) siang.
Sebenarnya lanjut Odang, ada beberapa tuntutan warga yang disampaikan kepada pihak DPRD. Seperti kompensasi dalam bentuk uang Rp 50 juta, ditanggung BPJS hingga penggantian harta milik warga yang terkena banjir. Termasuk juga perbaikan terhadap rumah warga yang rusak akibat banjir dan perbaikan saluran air yang terdampak aktivitas pembangunan jalan tol.
“Kami tahan dulu soal kompensasi yang diminta warga. Karena itu masih tergantung dengan pihak kontraktor. Yang jelas pihak kontraktor menyepakati dalam bentuk bantuan fisik perbaikan karena bisa terukur dibanding kompensasi uang. Pihak kontraktor juga berjanji dalam 10 hari ke depan akan selesaikan normalisasi parit sambil menunggu drainase yang permanen,” jelas politisi asal Partai Hanura ini.
Menurut Odang, pihaknya akan mengawal hasil kesepakatan ini dan meminta pihak kontraktor menepati janjinya. Sehingga persoalan rumah warga yang terdampak akibat proyek pembangunan tol Balikpapan-Samarinda bisa segera teratasi. Mengenai tuntutan lainnya dari para warga, pihak DPRD meminta kelurahan dan kecamatan mampu menyelesaikan secara kekeluargaan bersama pihak kontraktor pelaksana di lapangan.
“Kami paham ada banyak tuntutan yang masuk. Apalagi nilai rumah turun karena sering banjir. Tapi kalau semua dituntut kapan ini selesai. Kalau kompensasi dalam bentuk uang rawan menimbulkan keributan di masyarakat. Maka kami ingin ini bisa diterima semua pihak dan diawasi bersama,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post