
Balikpapan, Borneoupdate.com – Masih banyak fraksi di DPRD Kota Balikpapan yang belum menyerahkan daftar isian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Padahal batas waktu pengisian berakhir pada 28 Februari mendatang. Pihak DPRD sudah memberikan perpanjangan waktu dari sebelumnya pada 23 Februari lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengakui pembahasan pengisian AKD masih cukup alot. Mengingat ada proses politik dalam penentuan nama yang duduk di AKD tersebut. Mulai dari tingkat komisi hingga badan-badan pelengkap di DPRD. Sementara ada beberapa fraksi gabungan yang beranggotakan lebih dari satu partai politik. Otomatis pembahasannya lebih panjang dibandingkan yang fraksi penuh.
“Info terakhir hingga menjelang batas akhir baru dua dari tujuh fraksi yang telah menyerahkan daftar nama. Kami masih tunggu yang lainnya. Padahal kami sudah kasih perpanjangan dari jadwal semula 23 Februari lalu,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (25/02).
Saat ini, lanjut Subari, dua fraksi yang sudah memasukkan daftar nama anggotanya ke dalam AKD yakni fraksi Partai Golkar-Hanura dan fraksi Partai Nasdem-PKB. Sedangkan partai yang lain masih dalam proses pembahasan. Termasuk fraksi PKS yang menjadi partai asal dirinya.
“Partai lainnya masih masih wait and see. Termasuk kami juga di-PKS. Karena memang ini proses politik. Tentu ada pertimbangan politis dalam pembahasan itu,” tuturnya lagi.
Menurut Subari faktor politik memang menjadi bagian dalam pengisian AKD di DPRD Balikpapan. Namun itu kembali kepada internal di masing-masing fraksi. Mengingat aturan perundang-undangan mengamanatkan perlu adanya penyegaran dalam organisasi wakil rakyat tersebut. Dimana prosedurnya menyesuaikan masa kerja DPRD di masing-masing daerah.
“Memang fraksi-fraksi di DPRD Kota Balikpapan ini ada yang berdiri sendiri dan gabungan. Jadi pembahasan internalnya ada yang cukup alot. Makanya kami tetap memberi kesempatan kepada fraksi agar bisa menempatkan perwakilannya di masing-masing AKD,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post