Balikpapan, Borneoupdate.com- DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan untuk mempelajari tata kelola pasar tradisional yang ada di kota minyak pada Senin (3/2) siang. Dalam kunjungan kerja ini, rombongan dari DPRD Kabupaten Sumenep ini diterima oleh Asgem, selaku kepala bagian persidangan DPRD Kota Balikpapan. Sementara itu tidak tampak perwakilan anggota dewan dari Komisi II DPR Balikpapan yang membidangi soal ekonomi menyambut kunjungan kerja ini.
“Kita ingin mempelajari tata kelola pasar mereka, mana kelompok usaha yang merupakan kumpulan ekonomi lemah mereka dan bagaimana perhatian terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL),” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep Ahmad Zubaidi saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Balikpapan.
Zubaidi mengungkapkan bahwa pasar-pasar tradisional di Balikpapan sudah tergolong baik dari sisi pengaturannya. Termasuk upaya pemerintah melakukan peremajaan pasar lewat renovasi dan modernisasi pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan minimarket ataupun pusat perbelanjaan modern yang menjamur saat ini.
“Kami pun mengalami hal yang sama dalam pengaturan pasar tradisional. Sering kalah bersaing dengan pasar modern ataupun minimarket waralaba. Maka kami ingin mencontoh yang ada di sini. Bagaimana pemerintah mengatur pasar tradisional dan melindungi pedagang kecil di tengah kondisi modern saat ini,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja ini, lanjut Zubaidi, pihaknya mendapatkan referensi terkait payung hukum yang dibuat pemerintah setempat dalam pembangunan ekonomi. Dimana hal itu memuat soal perlindungan pedagang kecil, perbaikan pasar tradisional hingga pengaturan terhadap serbuan pusat perbelanjaan waralaba yang terjadi di berbagai daerah.
“Disini kan sudah dikenal sekitar 85% sudah bisa diatur, tertata dengan baik dan dibenahi. Jadi kehadiran pemerintah seperti apa kebijakannya seperti apa. Dimana-mana pengelolaan pasar itu belum bisa memuaskan semua pihak. Apalagi karakter orang beda-beda. Jadi kami perlu referensi dari daerah lain untuk kami aplikasikan,” jelasnya.
Zubaidi berharap adanya perbaikan pengelolaan pasar di Sumenep setelah pertemuan ini. Terutama dalam upaya pembuatan payung hukum peraturan daerah soal pengelolaan pasar tradisional yang dampak baiknya bisa dinikmati semua pihak. Sebab sinergi semua pihak di Sumenep sangat diperlukan dalam memajukan perekonomian masyarakat. (FAD)
Discussion about this post