Balikpapan, Borneoupdate.com- DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Bondowoso pada Selasa (28/1) siang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ahmad Bahri, rombongan DPRD Bondowoso yang berjumlah 12 orang mengadakan kunjungan kerja dalam rangka memperoleh informasi dan mencontoh keberhasilan yang dicapai Kota Balikpapan dalam hal pengelolaan pendidikan dan kesejahteraan yang sudah diterapkan selama ini.
Budiono, selaku anggota Komisi IV DPRD Balikpapan yang menerima kunjungan kerja DPRD Bondowoso, Fadlianoor dan Hatta Umar memberikan sejumlah pemaparan seputar nomenklatur anggaran pendidikan dan kesejahteraan yang dipraktekkan di Balikpapan. Termasuk berbagai persoalan yang muncul terkait pendidikan dan kesejahteraan yang dialami masyarakat di kota minyak.
“Sampai saat ini Pemkot Balikpapan sudah menerapkan pemberian dana APBD untuk Sekolah Negeri maupun Swasta. Untuk Sekolah Swasta, Pemkot memberikan bantuan melalui BOSDA dengan perhitungan anggaran perorangan. Hal itu masih ditambah dengan anggaran BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional) yang berasal dari pemerintah pusat,” ujar Budiono.
Adapun untuk anggaran infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan lanjutnya, dilakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran di APBD Kota Balikpapan setiap tahunnya. Dimana penambahan ruang kelas dan perbaikan sekolah masih menjadi prioritas utama. Mengingat ketersediaan sekolah dengan jumlah pendaftar masih belum seimbang sehingga pemerintah harus bergerak cepat menyelesaikan hal ini.
“Disini kebutuhan sekolah juga masih belum tercukupi. Masih diperlukan pembangunan sekolah di berbagai jenjang untuk mengimbangi jumlah pendaftar. Sementara kalau bicara anggaran tentu harus berimbang dengan pos anggaran yang ada. Kita usahakan juga lewat bantuan provinsi maupun pusat,” papar anggota fraksi PDIP di DPRD Balikpapan ini.
Sementara itu untuk pemerataan pendidikan, menurut Budiono, Pemkot Balikpapan sudah menerapkan sistem zonasi bagi siswa pendaftar di sekolah negeri. Kebijakan tersebut untuk mencegah penumpukan pendaftar dan mempermudah akses pendidikan bagi siswa tidak mampu untuk diterima di sekolah negeri. Selain itu, sekolah swasta juga diberdayakan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bagi warga Kota Balikpapan.
“Untuk kesejahteraan guru disini ada insentif dari pemkot dan pemprov kaltim. Ditambah lagi bagi guru yang lulus sertifikasi masih mendapat tambahan penghasilan yang bersumber dari dana APBD. Jadi secara umum kesejahteraan guru sudah terpenuhi. Tinggal masing-masing guru mengupayakan perbaikan kualitas belajar dan mengajar di sekolah masing-masing,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post