Balikpapan, Borneoupdate.com- Dalam rangka penyelesaian penyusunan tata tertib, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, Selasa (29/10). Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin, Abdul Gais diterima sekretaris komisi II, Aminuddin, bersama Abdul Aziz selaku sekretaris DPRD Balikpapan.
Usai pertemuan, Abdul Gais mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengkonsultasikan mekanisme penyusunan tata tertib (Tatib) sebagai dasar aturan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah disahkan DPRD Kota Balikpapan. Dimana proses penyusunan Tatib mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Mungkin ada yang bisa diakomodasi di Banjarmasin terkait proses pembuatan Tatib yang juga dilakukan DPRD Balikpapan. Karena Balikpapan ini merupakan rujukan daerah lain. Mereka telah cukup maju dalam berbagai bidang sehingga pihaknya berupaya belajar terlebih dahulu ketika ingin membuat peraturan tata tertib,” ujarnya Abdul di gedung DPRD Balikpapan.
Menurutnya pihak DPRD Banjarmasin tetap harus melakukan penyesuaian untuk memperkuat fungsi-fungsi yang bersinggungan dengan kinerja Anggota DPRD terkait pembuatan Tatib tersebut. Sehingga apa yang diadopsi dari DPRD Balikpapan menjadi sesuai dan bisa diterapkan dengan kebutuhan di Banjarmasin.
“Setelah kunjungan kerja ini kami terus berkoordinasi dengan Anggota DPRD Balikpapan untuk mematangkan tata tertib yang tepat sasaran. Jadi draft (Tatib) disini akan dipadukan dengan kami disana,” tuturnya.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Aminuddin menjelaskan, bahwa proses pembahasan draf tatib DPRD Balikpapan Periode 2019-2024 saat ini masih dalam tahap finalisasi dengan target sebelum akhir November. Setelah draft Tatibnya beres baru dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Tadi saya sampaikan bahwa tatib disini juga masih proses dan setelah selesai akan dikonsultasikan dengan Kemendagri. Kalau sudah mendapat evaluasi dari Kemendagri, dan sudah disetujui baru akan kita sharing,” katanya. (FAD)
Discussion about this post